Baubau – Rumah Sakit Siloam Baubau kembali memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sultra terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pesertanya.
Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Baubau yang mengalami kecelakaan kerja bakal mendapatkan layanan perawatan sampai dengan sembuh.
Direktur Rumah Sakit Siloam Baubau, Muhammad Agung Zain mengungkapkan bahwa penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaa merupakan bukti saling percaya antara dua instansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi peserta.
“Dalam hal pelayanan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami akan pastikan pelayanan kepada peserta sampai dinyatakan sembuh,” ungkapnya usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sultra di Rumah Sakit Siloam Baubau, Senin (23/05/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian berharap dengan RS Siloam Baubau yang telah menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh bagi peserta khususnya yang berada di sekitar kota Bau Bau.
“Berdasarkan data kami, jumlah kasus yang telah ditangani oleh RS Siloam sebagai mitra kami sepanjang Mei 2021 – Mei 2022 adalah sebanyak 7 kasus dengan jumlah klaim yang kami bayarkan adalah sebanyak Rp 76.048.991,” ungkapnya.
“Pelaksanaan jamisostek merupakan hal wajib yang harus kami berikan bagi masyarakat pekerja yang dimana pelayanan yang kami berikanpun harus maksimal. Untuk itu kami bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra PLKK adalah salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan maksimal tersebut,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post