RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Masalah lingkungan yang serius muncul di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Banyak septic tank warga di sana terendam saat air laut pasang berpotensi menyebabkan limbah tinja mencemari perairan.
Kondisi ini menjadi sorotan, terutama mengingat status Kota Kendari yang telah dinyatakan sebagai wilayah Bebas Buang Air Besar (BABS).
Lurah Petoaha, Yamin, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi pada sekitar 15 rumah di RW 5 dan 10 rumah di RT 11/RW 4.
“Lokasi rumah mereka sudah dikelilingi timbunan, sehingga saat air naik, septic tank tidak berfungsi maksimal. Warga terpaksa membuang limbah ke septic tank milik tetangga yang lokasinya lebih tinggi,” ungkap Yamin saat dihubungi pewarta media ini, Senin (15/09/2025).
Yamin berharap pemerintah kota segera melakukan penimbunan lahan di wilayah tersebut agar warga bisa membangun septic tank yang lebih layak di atas permukaan tanah yang lebih tinggi.
“Jangan biarkan mereka membuat septic tank di atas laut. Ini masalah kebersihan yang sangat mendesak,” tambahnya.
Pemerintah Kota Mulai Bertindak
Menanggapi laporan tersebut, Camat Nambo, Anjas Syamsuriadi, membenarkan masalah yang terjadi di wilayahnya.
“Memang benar, kondisi ini terjadi karena penimbunan di sekitarnya. Saat air pasang, septic tank mereka tergenang dan tidak bisa digunakan,” kata Anjas.
Anjas menyatakan bahwa pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.
“Kami sudah konsultasi, dan mereka berencana turun langsung ke lokasi untuk meninjau situasinya. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat, karena ini menyangkut masalah pencemaran lingkungan,” ujar Anjas.
DLHK Akan Cek Langsung, Tegaskan Bukan Kesengajaan Warga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, merespons laporan ini dengan hati-hati.
Ia menekankan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi ini dan perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Saya kira itu baru isu, kami harus cek dulu kebenarannya. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan, karena Kota Kendari sudah berstatus ODF (Open Defecation Free). Mungkin ini hanya kasus kebocoran, bukan kesengajaan dari masyarakat,” jelas Erlis.
Erlis menambahkan, penanganan masalah ini memerlukan koordinasi antar instansi, terutama dengan PUPR.
“Kami akan cek tingkat kebocorannya seperti apa. Karena di daerah pasang surut memang ada pengaruh air laut. Kami berharap ada solusi yang komprehensif,” pungkasnya.
Laporan : Agus Setiawan

































Discussion about this post