Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-78. Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu geram atas kelakuan jajarannya. Ia menyesalkan masih ada pejabat didaerah yang tidak memiliki rasa nasionalisme karena tak mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.
Berdasarkan data Inspektorat, total ada 36 pejabat yang membandel. Rinciannya, 2 Camat dan 34 Lurah. “Saya menonaktifkan dua camat dan lurah nanti konfirmasi pak Sekda,” tegasnya, Senin (21/08/2023).
Terpisah, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita mengaku sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap Camat dan Lurah yang melanggar disiplin (tidak mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI).
Ia memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar disiplin dan kode etik ASN.
“Sanksi buat yang melanggar disiplin dan kode etik ASN pasti ada. Tapi seperti apa bentuk sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, 2 Camat yang dinonaktifkan yakni Camat Abeli dan Camat Kadia, sementara 34 Lurah yang dinonaktifkan yakni Lurah Wawowanggu, Anaiwoi, Pondambea, Kadia, Wuawua, Mataiwoi, Wundudopi, Padaleu, Anduonohu, Rahandouna, Anggota, dan Lurah Wundubatu.
Selanjutnya yang dinonaktifkan yakni Lurah Talia, Lapulu, Puday, Anggalomelai, Poasia, Kampung Salo, Kendari Caddi, Kassilampe, Manggadua, Mata, Kandai, Benu-benua, Tipulu, Labibia, Anggilowu, Wawombalata, Tobuuha, Lalodati, Puungolaka, Watulondo, dan Lurah Abeli Dalam.
(wan/wan)
Tidak ada komentar