Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, menanggapi dingin dugaan kasus korupsi yang menyeret salah satu kader partainya, BB, yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara.
Ketika dimintai tanggapan, Andi Ady Aksar menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut. “Iya, kami urus partai di daerah. Tidak urus soal kegiatan-kegiatan anggota DPR RI,” ujarnya singkat, Kamis (14/08/2025).
Dugaan keterlibatan BB mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem), sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total nilai mencapai Rp28,38 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Satori, aliran dana tersebut juga diduga diterima oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR RI lainnya.
Total ada 44 anggota yang diduga terlibat, diduga termasuk BB, yang saat ini juga menjadi anggota Komisi XI.
“Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” tegas Asep.
Sebagai informasi, BB menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Haerul Saleh dilantik menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Saat ini, BB menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI setelah terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Saat dihubungi pewarta media ini, BB belum mau memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK RI.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar