Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama mengibarkan pataka JMSI usai dikukuhkan oleh pengurus pusat. RADARKENDARI.ID – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa, secara resmi melantik jajaran Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (19/12/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025, yang menetapkan nakhoda baru bagi organisasi perusahaan pers tersebut di Bumi Anoa untuk lima tahun ke depan.
Ketua Pengda JMSI Sultra yang baru dilantik, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan komitmennya untuk segera tancap gas.
Pria yang akrab disapa Saldi ini menyatakan bahwa agenda prioritasnya adalah memastikan media-media lokal di Sultra mampu memenuhi standar profesionalisme pers yang tinggi.
“Fokus utama kami adalah mendorong media anggota agar segera terverifikasi oleh Dewan Pers. Ini sejalan dengan visi dan misi JMSI untuk membangun ekosistem media yang sehat,” ujar Saldi usai pelantikan.
Di sisi lain, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, memberikan catatan penting bagi pengurus yang baru dilantik.
Meski saat ini JMSI menaungi sekitar 900 media di seluruh Indonesia, ia mengingatkan bahwa status verifikasi Dewan Pers (baik administratif maupun faktual) bukanlah satu-satunya indikator kualitas sebuah media.
Teguh menyoroti bahwa predikat “bintang satu hingga empat” dalam verifikasi tidak secara otomatis menjamin kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan.
“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Teguh.
Ia berharap JMSI Sultra periode 2025–2030 dapat menjadikan peningkatan kualitas konten jurnalistik sebagai agenda korektif yang dilakukan secara berkelanjutan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap media siber.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar