Kendari – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari. Pemkot bakal membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sebelum cuti lebaran 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, penyaluran THR ASN masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Berdasarkan informasi dari pusat, libur itu (Cuti Lebaran 2023) tanggal 19 April. Pusat merekomendasikan ditanggal itu semua (THR) sudah disalurkan ke ASN. Tapi kita lihat perkembangannya kedepan,” ungkap Farida Agustina, Selasa (28/03/2023).
Terkait total besaran THR yang akan dibayarkan kepada ASN Pemkot Kendari, pihaknya belum bisa menyampaikan nominalnya karena masih dalam tahap pembahasan.
“Intinya tetap akan dibayarkan. ASN di Pemkot Kendari itu jumlahnya sekitar 5.932 ASN. Kami harap bersabar,” pungkas Farida. (rls)
Discussion about this post