Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki data informasi dalam pengelolaan keuangan negara atas tugas-tugas perbendaharaan, diantaranya pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas negara dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Data dan Informasi terkait penerimaan, belanja, pembiayaan, kebutuhan kas dan lainnya terhimpun dalam sebuah sistem dan terintegrasi dengan yang digunakan tidak hanya untuk kepentingan regional semata tetapi juga untuk kepentingan nasional.
Data dan informasi yang ada sangatlah beragam yang jika diolah dan dianalisis dengan metode yang tepat akan menghasilkan informasi yang berguna sebagai bahan masukan yang baik guna pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis.
Sejak tahun 2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan memiliki peranan penting dalam pemanfaatan data dan informasi keuangan. Tantangan baru sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor di daerah yang dimiliki Kanwil DJPb merupakan tugas strategis yang dimiliki saat ini.
Penyediaan data, identifikasi, analisa dan rekomendasi yang akurat dalam rangka efektifitas belanja negara menjadi aktifitas utama guna menjadi instrumen bagi informasi pengambilan keputusan strategis.
Arahan Menteri Keuangan, RCE harus menjelaskan fungsi dan kebijakan fiskal, melihat bagaimana dampak APBN di masing-masing daerah, juga memiliki sensitifitas serta kerangka berpikir bahwa uang negara harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan bagi perekonomian serta menciptakan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
Menjalin kerjasama dengan para stakeholders, perkuat kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah/ Lembaga di daerah. Jadikan feedback dan aspirasi dari masyarakat di daerah sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang.
Peranan Kanwil sebagai Treasurer dalam melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan telah dilaksanakan.
Aktivitas dan implementasi RCE telah dilakukan oleh Kanwil, baik melalui Penajaman Kajian Fiskal Regional (KFR), Cash Planning Information Network (CPIN), Implementasi Assets & Liabilities Committee (ALCo) di tingkat regional.
Forum Koordinasi Pengelola Keuangan Negara (FKPKN) merupakan wadah atas peran Kanwil DJPb sebagai Financial Advisor melalui aktifitas koordinasi, pembinaan supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis kajian, penyusunan laporan pertanggungjawaban di bidang Perbendaharaan yang dimaksudkan untuk memberikan saran finansial kepada pemangku kepentingan (utamanya Pemerintah Daerah).
Evaluasi terhadap implementasi tantangan baru tersebut perlu dilakukan. Apakah kegiatan RCE tersebut sudah menghasilkan output yang diharapkan, dan apakah output-output tersebut telah dapat menyentuh fungsi APBN sebagai stabilisasi, distribusi, maupun alokasi dan memberikan dampak bagi perekonomian regional.
Harapannya, kegiatan RCE dapat menghasilkan output dan outcome yang nyata serta nilai tambah khususnya bagi pemerintah daerah. Maka perlu dilakukan analisa strategi penguatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE), serta sebagai Financial Advisor di daerah.
Capaian APBN di Provinsi Sulawesi Tenggara
Realisasi Belanja Negara tersebut ditopang dari Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan bulan Oktober 2022 adalah sebesar Rp5.016,56M (73,55%) yang terdiri antara lain Belanja Pegawai sebesar Rp 1.996,04Miliar (81,75% dari pagu), Belanja Barang sebesar Rp1.902,61M (69,24% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp1.111,08M (68,43% dari pagu APBN),dan Belanja Bansos sebesar Rp6,81 Miliar (89,73%).
Dalam rangka meningkatan realisasi Belanja Pegawai Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada pimpinan K/L yang meliputi 5 (lima) hal, yaitu: (1) Perbaikan Perencanaan; (2) Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek; (3) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; (4) Percepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper yang tepat sasaran; dan (5) Peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja.
Selanjutnya, penyaluran TKDD sampai dengan akhir Oktober 2022 mencapai Rp14,55 triliun. Belanja TKDD tumbuh positif ditopang dana Transfer ke Daerah, yaitu realisasi penyaluran DAU yang lebih tinggi akibat peningkatan kepatuhan daerah dalam pemenuhan dokumen. Penyaluran Dana Desa masih rendah karena belum semua daerah mengajukan permohonan salur dan revisi APBDes sesuai PMK 190 tahun 2021.
Kanwil DJPb dan KPPN terus mendorong Pemda untuk mempercepat penyaluran Dana Desa & BLT Dana Desa dalam rangka memperkuat perlinsos. Berkaitan dengan DAK Fisik, nilai realisasi tahun 2022 masih rendah dikarenakan sampai sekarang Pemda masih melaksanakan proses melengkapi dokumen capaian output serta penyaluran dari dinas.
Bebeapa Pemda yang mendapatkan alokasi DAK Fisik bidang Perumahan dan Permukiman tidak seluruhnya merealisasikan dikarenakan dana sharing yang harus disediakan oleh Pemda pada APBD lebih besar daripada nilai DAK Fisik.
Kinerja penyaluran DAK Non-Fisik ditopang oleh perbaikan mekanisme penyaluran Dana BOS & BOP PAUD langsung ke rekening sekolah &PKBM dan perbaikan kinerja penyelesaian retur SP2D oleh KPPN
Realisasi Belanja APBD Prov. Sultra per 31 Oktober 2022 sebesar Rp13.505,23M didominasi oleh komponen belanja pegawai.
Jumlah dana TKDD yang telah disalurkan Pempus s.d Oktober 2022 kepada RKUD pemda di regional Sultra sebesar Rp14.554,72M. Terdapat dana yang masih mengendap di RKUD sebesar Rp4.972,17M atau 33,86% dari total transfer.
Belanja pegawai masih mendominasi realisasi belanja daerah di pemda lingkupSultra yakni sebesar Rp5.497,17 M. Kanwil DJPb dan KPPN terus mendorong Pemda untuk segera memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dan mempercepat penyaluran bansos, realisasi belanja barang dan modal melalui percepatan lelangbarang dan jasa sebagai faktor yang dapat mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Peranan Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor
Pelaksanaan peran Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor telah dilaksanakan sejak tahun 2021.
Beberapa kegiatan telah dilaksanakan guna memperkuat peranan tersebut, melalui 3 (tiga) aktifitas yang dapat diklasifikasikan kedalam: Membangun Integritas SDM Internal; Pelaksanaan RCE dalam rangka pemberdayaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Regional; dan analisis Output Dan Outcome Belanja Pemerintah melalui Data Analytics.
1. Pembangunan Integritas SDM
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara merupakan kantor regional memiliki 4 (empat) kantor pelayanan berperan dalam memastikan dan menjamin terselenggaranya pelayanan kepada mitra kerja baik itu satuan kerja dan pemerintah daerah dengan layanan yang cepat, tepat, akuntabilitas dan bebas dari korupsi melalui penyelenggaraan layanan yang berintegritas.
Pembangunan integritas diawali dengan membangun komitmen bersama antara pemimpin dan staf dalam pelaksanaan proses bisnis yang benar, penggunaan teknologi informasi yang aman dan dijalankan oleh SDM yang berintegritas.
Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka membangun integritas SDM Kanwil DJPb Sulawesi tenggara, diantaranya: Penadatanganan Pakta Integritas; Pembinaan Mental Wawasan Kebangsaan; Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi KPPN serta Pembinaan dan Pengawalan terhadap Implementasi SMM ISO 9001:2015 pada KPPN; dan Implementasi Digitalisasi Belanja APBN
2. Pelaksanaan RCE dalam rangka Pemberdayaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Regional;
Pasca diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan berbagai peraturan turunannya, Pemerintah berupaya meningkatkan pemberdayaan UMKM melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai instansi, tidak terkecuali di Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
DJPb melalui perwakilannya di daerah yakni Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara berupaya untuk turut serta memberdayakan UMKM melalui peran Regional Chief Economist (RCE).
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai strategi penguatan peran RCE untuk pemberdayaan UMKM, di antaranya: Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara telah memfasilitasi pertemuan, koordinasi dan kerjasama antara perbankan dan UMKM; kegiatan bazaar melalui koordinasi dengan koordinator UMKM dan dinas terkait yang dilakukan secara periodik; Sinergi Pengembangan UMKM dalam Koridor Kemenkeu Satu yaitu melibatkan kantor-kantor perwakilan Kementerian Keuangan di Sulawesi Tenggara seperti KPKNL Kendari, KPP Kendari, KPP Kolaka, KPPN Kendari dan KPP BC Kendari.
Adapun beberapa aktifitas RCE lainnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional diantaranya: Kanwil DJPb Sultra melalui forum RCE secara berkala menyampaikan dan menyusun informasi berupa dashboard data capaian output dan realisasi dari aplikasi “MONAFERSA” untuk penyampaian informasi terkini terkait DFDD seluruh Pemerintah Daerah; Analisa yang dilakukan Kanwil DJPb melalui Kajian Fiskal Regional mencakup analisa secara menyeluruh secara tematik yang telah ditentukan sesuai kondisi; Koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) melalui kolaborasi dengan BI dan Biro Perekonomian dalam Sharing Session dan FGD atas permasalahan penanganan dampak Inflasi di Sultra melibatkan Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Kejaksaan tinggi, BPKP serta instansi terkait untuk memberikan masukan dan rekomendasi serta jalan keluar dalam upaya memberikan solusi permasalahan secara teknis; Kanwil DJPb Prov Sultra menginisiasi pertemuaan antar pemerintah daerah dalam membangun komitmen kerjasama melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD); melalui peran tugas dan fungsi Kanwil DJPb melakukan asistensi pembinaan terhadap BLUD, Kanwil DJPb Sultra melakukan langkah-langkah penguatan dalam rangka peningkatan kinerja BLUD dan BUMD, diantaranya pembentukan Forum Komunikasi sebagai sarana sharing dan koordinasi antar BLUD untuk saling meningkatkan kinerja dan koordinasi dalam hal pelayanan BLUD
3. Analisis Output Dan Outcome Belanja Pemerintah melalui Data Analytics.
Kanwil DJPb sebagai RCE juga memiliki basis data APBN hingga ke data capaian output. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai kegiatan guna mengoptimalkan fungsi data analytics Kanwil DJPb di daerah.
Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan berikut antara lain: Reviu dan Penyusunan Bahan Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional; Reviu Pelaksanaan Anggaran; Penyusunan Bahan Strategic Briefsheet; Spending Review; Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA); Monitoring dan Evaluasi PNBP; NGOPI BARENG (Ngobrol Pagi Bahas Rencana Anggaran) merupakan kegiatan diskusi bersama satker membicarakan rencana penggunaan anggaran yang bertujuan untuk memudahkan satker dalam melakukan penyerapan dan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi peran Kanwil DJPb selaku finansial advisor bagi satker; NGOPI ASIK (Ngobrol Pagi Bahas IKPA) untuk membahas bagaimana satker dalam bekerja melaksanakan belanja APBN dengan baik sekaligus juga menjaga kualitas pelaksanaan anggaran.
Evaluasi terhadap implementasi tantangan baru terhadap peran, tugas dan fungsi terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah pada umumnya dan Ditjen Perbendaharaan pada khususnya, melalui penguatan sumber daya yang dimiliki, baik itu terhadap sumber daya manusia-nya, maupun dalam pengembangan peran, tugas dan fungsinya.
Strategi Penguatan yang sedang, telah dan akan dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, diantaranya: Pelibatan Pimpinan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam kegiatan RCE yang diharapkan mampu mengoptimalkan output RCE dalam menyelesaikan masalah perekonomian di daerah secara cepat dan tepat sasaran; Penyelarasan Pelaksanaan Release APBN dengan publikasi ekonomi BPS dan BI; Pertemuan regulator dengan kreditur guna membahas perkembangan kredit pemerintah di daerah; Secondment dengan BI, BPS, dan Pemda; Forum Diskusi Keuangan Tingkat Kanwil Regional; Forum Bedah Data bersama Universitas Lokal; Optimalisasi Inovasi Kanwil di Bidang Data Analytic melalui pemanfaatan dan pengembangan hasil karya inovasi dari para pegawai Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tenggara di bidang teknologi informasi seperti Dashboard STRADAONE (Sultra Data Kemenkeu One) dan MONAFERSA (Monitoring Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa), dalam rangka mendukung kinerja data analytic. (*)
Discussion about this post