Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima hasil LHP dari BPK Sultra. RADARKENDARI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1/2026).
LHP yang diserahkan oleh BPK mencakup hasil pemeriksaan kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Poin Utama Komitmen Pemkot Kendari:
* Apresiasi Profesionalisme BPK: Wali Kota mengapresiasi kerja keras BPK RI yang telah melakukan audit secara independen dan objektif sebagai mitra dalam membangun daerah.
* Evaluasi Strategis: Pemkot memandang hasil audit bukan sekadar angka, melainkan potret efektivitas program pembangunan agar lebih tepat sasaran bagi warga Kota Kendari.
* Tindak Lanjut Cepat: Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara terukur dan bertanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi kami. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki perencanaan hingga pengawasan agar pelayanan publik semakin baik,” ujar Wali Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menekankan pentingnya penguatan pada beberapa sektor, di antaranya: Pengelolaan Aset Daerah: Penataan aset agar lebih tertib dan memberikan nilai tambah.
Selanjutnya, Digitalisasi Layanan: Percepatan integrasi sistem digital pada sektor kesehatan dan pendidikan, dan Tata Ruang: Penguatan implementasi tata ruang guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari memastikan bahwa Pemkot akan terus menggenjot digitalisasi pelayanan guna meminimalisir celah penyimpangan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah se-Sultra, serta para Inspektur kabupaten/kota.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar