Kendari – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2023 – 2026 masih membuka pendaftaran hingga 31 Maret 2023.
Per 29 Maret 2023 Maret 2023, pendaftar yang mengembalikan berkas pendaftaran tercatat sebanyak 20 peserta.
Ketua Pansel, Dr. Najib Husain mengatakan, animo pendaftar calon Anggota KPID Sultra Periode 2023 – 2026 cukup tinggi. Buktinya, puluhan orang sudah mengembalikan berkas pendaftaran.
Pendaftarnya pun bervariasi kata Najib. Pendaftar didominasi peserta berlatar belakang keilmuan komunikasi dan praktisi penyiaran.
“Per 20 Maret 2023 sudah ada 20 orang yang mengembalikan berkas. Dalam regulasi pendaftaran, jika yang mengembalikan berkas tidak sampai 21 orang maka akan dilakukan perpanjangan selama 15 hari,” ungkap Najib.
“Tapi kami optimis batas minimal 21 pendaftar itu akan terpenuhi dan bahkan bisa terpenuhi dalam waktu dekat ini karena pendaftaran sampai hari Jumat 31 Maret 2023,” sambungnya.
Najib menambahkan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam seleksi Anggota KPID Sultra bisa langsung mengakses (mengunduh) formulir pendaftaran melalui link : http://bitly/3KJqqnJ
Setelah mengunduh formulir dan melengkapi berkas administrasi, peserta bisa langsung mengembalikan dokumen pendaftaran di Sekretariat Tim Pansel KPID Sultra di Kantor Dinas Kominfo Sultra (Eks Kantor Perpus Wilayah). (rls)
Discussion about this post