Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah membuka Rakornis Pengelolaan Zakat bagi UPZ OPD Lingkup Pemkot Kendari, Senin (21/07/2025). RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kota Kendari pada Senin, 21 Juli 2025 di Hotel Ataya Kendari.
Rakornis yang dihadiri 79 bendahara UPZ-ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel, serta mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan ASN.
Ketua Panitia Rakornis, Abdul Halim Asy’ary, menjelaskan bahwa Rakornis difokuskan pada empat hal utama yakni sinkronisasi program kerja BAZNAS dengan UPZ-ASN, evaluasi kinerja pengumpulan dan pelaporan zakat, penguatan peran bendahara UPZ-ASN, dan optimalisasi potensi zakat ASN.
Ia menyoroti masih rendahnya persentase ASN yang menunaikan zakat (sekitar 60%), serta permasalahan terkait mutasi ASN yang terkadang menghambat pemotongan zakat dari gaji.
“Ini perlu diatasi untuk meningkatkan volume pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat dhuafa,” ungkap Abdul Halim.

Ketua Baznas Kota Kendari, H.Amri Natsir.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Kendari, H. Amri Natsir, menambahkan bahwa Rakornis juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan, pendayagunaan, dan pendistribusian zakat.
Ia mengungkapkan potensi zakat di Kota Kendari yang sangat besar, terutama dari kalangan ASN yang berjumlah sekitar 5.000 orang.
“Dengan target pengumpulan zakat minimal Rp 100.000 per ASN. Kami berharap dapat mencapai penerimaan zakat hingga Rp 6 miliar per tahun,” ungkap Amri Natsir.

Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menyambut baik pelaksanaan Rakornis ini.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan ZIS ASN untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Rakornis diharapkan dapat menghasilkan penyamaan persepsi dan strategi yang efektif untuk meningkatkan pengumpulan ZIS serta memastikan transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Kendari dalam pengelolaan zaka,” kata Maman.
Sekedar informasi, rakornis ini juga membahas regulasi terbaru, pelaporan digital, dan strategi peningkatan pengumpulan zakat ASN, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar