Foto bersama pengurus GPA Sulawesi Tenggara. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara, Muh Iksan Saranani, memberikan tanggapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur.
Iksan menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah KPK dalam memproses kasus tersebut hingga penetapan tersangka.
Dalam pernyataannya, Iksan menegaskan bahwa KPK harus serius menangani kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan tidak “bermain mata”. Ia juga mengingatkan bahwa kebenaran harus ditegakkan di Indonesia.
“Sebelumnya ada beberapa kepala dinas Kabupaten Kolaka Timur yang ditahan oleh KPK, dan kami GPA Sultra memastikan masih banyak yang belum tersentuh,” ungkap Iksan.
Iksan berharap KPK tidak hanya berhenti pada kasus Kolaka Timur, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala daerah yang ada di Sultra, termasuk para mantan kepala daerah sebelumnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Menurutnya, dugaan kasus korupsi ini sudah terjadi sejak kepemimpinan sebelumnya.
GPA Sultra juga berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dapat bekerja sama dengan KPK dalam upaya penegakan hukum, khususnya terkait isu korupsi di Sultra. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen GPA Sultra dalam memberantas korupsi di daerah.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar