RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Temggara – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah, memilih bungkam terkait dugaan keterlibatan salah satu kader partainya, Bahtra Banong, dalam kasus korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat dihubungi pewarta media ini, Rabu (13/08/2025), pria yang akrab disapa AAA tersebut tidak memberikan komentar.
Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI Asal Sultra
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi Partai NasDem), sebagai tersangka.
Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan dana CSR BI-OJK senilai total Rp28,38 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (12/8/2025) mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Satori, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga diduga ikut menerima dana tersebut.
“Total ada 44 anggota Komisi XI, termasuk Bahtra Banong, yang namanya disebut dalam aliran dana tersebut,” ungkap Asep.
Hingga berita ini diturunkan, Bahtra Banong, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, belum memberikan keterangan apa pun.
Sebagai informasi, Bahtra Banong pernah menjabat sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) di Komisi XI pada periode 2019-2024.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar