PWI Pusat Sahkan Andi Jumawi Ketua PWI Soppeng 2025–2028, Polemik Pemilihan Berakhir

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Nov 2025 17:35 187 radarkendari.id

Soppeng, Sulawesi Selatan — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya secara resmi menetapkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng terpilih untuk masa bakti 2025–2028.

Keputusan ini mengakhiri proses pemilihan yang panjang dan penuh dinamika, termasuk sempat mengalami kebuntuan (deadlock) dan laporan keberatan dari salah satu calon.

Penetapan final ini diputuskan melalui Rapat Pleno PWI Pusat yang dilakukan via daring (Zoom) pada Selasa, 25 November 2025.

Rapat Pleno tersebut melibatkan Pengurus PWI Pusat, PWI Sulawesi Selatan, PWI Sulawesi Tenggara, serta para calon ketua dan pemilik hak suara Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng.

Rapat Pleno ini secara spesifik digelar sebagai tindak lanjut atas tuntutan dan laporan resmi yang diajukan oleh Alimuddin, salah satu calon Ketua PWI Soppeng, yang mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian proses pemilihan dengan PD/PRT dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pengurus PWI Pusat yang hadir dalam rapat, antara lain Zulmansyah Sekedang (Sekretaris Jenderal PWI Pusat), Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum PWI Pusat), menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang mendukung laporan tersebut setelah mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak.

PWI Pusat menegaskan: Tidak ditemukan pelanggaran prosedural, Tidak ada cacat hukum pada pendaftaran maupun proses Konferkab, dan Semua tahapan telah berjalan sesuai tata tertib Konferkab, keputusan bersama kedua calon, serta kesepakatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebelumnya, Konferkab PWI Soppeng yang digelar pada 24 Juli 2025, mengalami deadlock setelah hasil pemilihan langsung menunjukkan suara seri 7–7 dari total 14 DPT.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, kedua calon sepakat menandatangani Fakta Integritas sebagai mekanisme penentu pemenang.

Berdasarkan kesepakatan ini, Andi Jumawi dinyatakan memenuhi seluruh poin dalam Fakta Integritas tersebut.

Pada 27 Agustus 2025, PWI Sulawesi Selatan yang mengambil alih proses Konferkab, telah memutuskan dan menetapkan Andi Jumawi sebagai ketua terpilih melalui Rapat Pleno Ketiga.

Meskipun sempat ada laporan keberatan ke tingkat pusat, Rapat Pleno PWI Pusat memperkuat keputusan tersebut.

Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 027-PKU/PP-PWI/X/2025 tentang Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2028, tertanggal 27 November 2025.

Usai ditetapkan, Andi Jumawi menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk merangkul semua pihak.

“Saya akan merangkul semua anggota PWI untuk bersatu dalam satu profesi demi kemajuan organisasi di Kabupaten Soppeng,” ujar Andi Jumawi, Minggu (30/11/2025), sambil menunjukkan dokumen SK resmi dari PWI Pusat.

Dengan keluarnya SK ini, PWI Soppeng kini resmi memiliki nahkoda baru, mengakhiri proses klarifikasi panjang yang penuh dinamika.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA