Perkuat Transparansi, Sekretariat DPRD Kendari Gelar Sosialisasi LHKPN dan Aktivasi Coretax

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Des 2025 23:54 194 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Dalam upaya memperkuat integritas dan kepatuhan administrasi, Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta aktivasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkup Sekretariat DPRD ini merupakan kolaborasi bersama Inspektorat Kota Kendari.

Tim Inspektorat dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Muhammad Ikhlas, sementara jalannya acara dibuka secara resmi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman.

Dalam sambutannya, Heryatman menegaskan bahwa pelaporan harta kekayaan dan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai pelayan publik.

“LHKPN dan Coretax adalah wujud nyata komitmen kita dalam mencegah praktik korupsi. Melalui pelaporan yang benar, kita turut membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Heryatman di hadapan para ASN peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini fokus pada bimbingan teknis tata cara pengisian LHKPN secara daring serta aktivasi akun Coretax, sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang mulai diimplementasikan secara luas.

Para ASN diberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Heryatman berharap, pemahaman yang baik mengenai sistem digital ini dapat meminimalisir kendala teknis yang sering ditemui saat pelaporan mandiri.

“Saya meminta seluruh rekan-rekan ASN untuk mengikuti sesi ini dengan saksama agar tidak ada lagi hambatan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan maupun pelaporan kekayaan di masa mendatang,” tambahnya.

Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh seluruh ASN Sekretariat DPRD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif.

Para pegawai menyambut baik inisiatif ini dan berharap pendampingan serupa dapat dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh aparatur tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA