Dishub dan Satpol PP Kendari Pastikan Tak Ada Parkir Liar di Kawasan Eks MTQ Kendari

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 23:04 238 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Eks MTQ, Senin (19/1).

Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan serta meningkatkan estetika dan ketertiban di jantung kota.

Kawasan Eks MTQ yang kerap menjadi pusat keramaian warga kini sering dikeluhkan masyarakat akibat banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan, sehingga memicu kemacetan terutama pada sore hingga malam hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, Maman Firman Syah, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif dan edukatif bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya.

“Kami bersinergi dengan rekan-rekan dari Dishub untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir permanen. Hal ini mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Maman Firman Syah saat ditemui di lokasi penertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan dan mengarahkan mereka untuk menggunakan kantong parkir yang telah disediakan di dalam area Eks MTQ.

Selain kendaraan, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area yang dilarang juga diberikan imbauan secara persuasif.

Maman menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib.

“Kami tidak hanya menertibkan hari ini saja. Tim patroli akan terus memantau kawasan Eks MTQ secara rutin. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha di sekitar sini bisa bekerja sama demi keindahan Kota Kendari,” tegasnya.

Pihak pemerintah kota berharap dengan adanya penertiban yang konsisten, kawasan Eks MTQ dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan tertata bagi seluruh warga Kota Kendari.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA