Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Kendari. RADARKENDARI.ID – Komitmen menghadirkan siaran yang mencerahkan sekaligus memperkuat moderasi beragama diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Kendari.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, dan Kepala LPP RRI Kendari, Iwan Martono, tentang Sinergitas Program Penyiaran Siaran Keagamaan dan Informasi Asta Protas. Kegiatan berlangsung di Ruang Audit Corner Kanwil Kemenag Sultra, Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan ini menjadi tonggak kolaborasi dalam memperluas jangkauan edukasi keagamaan melalui media penyiaran publik.
Ruang kerja sama mencakup penguatan literasi keagamaan, program moderasi beragama, dialog lintas iman, edukasi zakat dan wakaf, bimbingan keluarga sakinah, hingga informasi layanan haji dan umrah.
H. Mansur menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis membangun peradaban berbasis informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan pesan keagamaan yang sampai ke masyarakat adalah pesan yang mencerahkan, bukan memecah belah. Melalui RRI, dakwah harus hadir dengan narasi kebangsaan, moderasi, dan kedamaian. Ini bukan hanya kerja sama kelembagaan, tetapi kerja sama ideologis untuk menjaga harmoni Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, negara harus hadir aktif di ruang publik, termasuk melalui radio yang menjangkau hingga pelosok daerah.
“Gelombang udara RRI harus menjadi gelombang literasi dan persatuan. Kami berharap setiap program dari kolaborasi ini menjadi amal jariyah kolektif bagi kita semua,” tambah Mansur.
Sementara itu, Iwan Martono menyambut baik sinergi tersebut sebagai penguatan peran RRI sebagai media publik yang independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“RRI memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional menghadirkan siaran edukatif dan menyejukkan. Sinergi dengan Kementerian Agama memperkaya konten kami dengan substansi keagamaan yang kredibel dan moderat,” ujarnya.
Ia menegaskan, RRI siap menjadi ruang dialog yang inklusif sekaligus corong nilai-nilai kebangsaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sultra mendapatkan informasi keagamaan yang benar, berimbang, dan membangun optimisme. Kolaborasi ini langkah konkret memperkuat kohesi sosial melalui penyiaran publik,” lanjutnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat membangun ekosistem komunikasi publik yang produktif dan berkelanjutan. Program siaran yang dikembangkan tak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil di Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi simbol komitmen bersama bahwa penyiaran bukan sekadar distribusi informasi, melainkan instrumen strategis membangun karakter bangsa, memperkuat nilai keagamaan moderat, serta menjaga persatuan dalam keberagaman.
Dengan sinergi Kanwil Kemenag Sultra dan RRI Kendari, diharapkan suara dakwah yang menyejukkan dan literasi keagamaan berkualitas semakin menggema, memperkokoh Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang religius, rukun, dan berkemajuan.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar