Manajemen PT HJS menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk berkomunikasi dengan pihak pusat di Jakarta maupun mitra kerja terkait pembayaran hak karyawan. RADARKENDARI.ID – Situasi kerja di site tambang PT HJS Job Site AKP tengah memanas. Dalam sebuah pertemuan terbuka dengan para karyawan, perwakilan manajemen mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terkait kendala finansial yang menghambat operasional dan kesejahteraan pekerja.
Dalam pidatonya yang emosional, juru bicara manajemen menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk berkomunikasi dengan pihak pusat di Jakarta maupun mitra kerja terkait.
Namun, hingga saat ini, kepastian mengenai pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan masih belum menemui titik terang.
“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar kita semua bisa gajian dan THR bisa terbayarkan. Namun, mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinannya sangat kecil,” ujarnya di hadapan para pekerja dalam video postingan akun instagram Esramarrising.
Kekecewaan manajemen memuncak setelah adanya respon negatif dari pemilik perusahaan saat dihubungi melalui telepon. Hal ini memicu keputusan drastis dari pihak manajemen di lapangan untuk mengajukan pemutusan kontrak kerja terhitung mulai tanggal 19 Maret ini.
“Saya sudah memohon kepada beliau untuk mengakhiri kontrak mulai 19 Maret bulan ini. Karena saya merasa membantu Pak Ersan (diduga pimpinan/pemilik) sudah tidak ada gunanya lagi,” tambahnya dengan nada kecewa dilansir dari Media Online Kendari Kini.
Pihak manajemen mengakui bahwa kondisi internal perusahaan saat ini sedang berada di titik terendah. Pembayaran yang berbasis kontrak (base on contract) menjadi kendala utama dalam merealisasikan hak-hak karyawan tepat waktu.
Hal tersebut juga dibenarkan salah seorang karyawan PT HJS, Edi Dasopang yang dikonfirmasi via pesan whats app. “Direksi (perusahaan) tidak membayarkan gaji kami, sampai hari ini (Selasa, 17/03/2026).,” ujarnya.
Sementara itu GM PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Riki mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan internal PT Hillcon.
“Ini masalah internal Hillcon yah, kami dari Pihak AKP, semua invoice yang jatuh tempo telah dibayarkan,” katanya saat dikonfirmasi via pesan whats app.
Untuk diketahui PT Hillcon merupakan salag satu kontraktor mining di PT AKP. Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berusaha menghubungi pihak PT HJS untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.
Penulis : Muh Irvan
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar