Pelindo Tegaskan Pelabuhan Milik Publik dan Bisa Diakses Semua Pihak Baik Driver Konvensional Maupun Ojol

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 10:05 699 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID Menanggapi isu yang beredar luas mengenai pembatasan akses bagi driver ojek online (ojol) di kawasan pelabuhan, Terminal Head Pelindo TPK Kendari, Herryanto, memberikan klarifikasi tegas.

Ia memastikan bahwa seluruh area pelabuhan tetap terbuka bagi masyarakat umum, termasuk para driver ojek online maupun konvensional.

Pelabuhan Adalah Milik Publik

Herryanto menekankan bahwa Pelindo merupakan badan usaha operator pelabuhan, bukan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan larangan akses bagi profesi tertentu.

“Tidak ada aturan kami yang legal yang melarang driver konvensional maupun ojol untuk masuk dan beroperasi di pelabuhan. Pelabuhan ini milik publik, milik masyarakat,” ujar Herryanto, Rabu (08/04/2026).

Ia juga membandingkan sistem di pelabuhan dengan bandara yang memiliki aturan khusus di bawah naungan instansi tertentu.

Untuk Pelindo Kendari, prinsip utamanya adalah keterbukaan akses selama mengikuti prosedur yang berlaku.

Syarat Mudah: Cukup Bayar Karcis Masuk

Herryanto menjelaskan bahwa satu-satunya syarat bagi siapa pun, termasuk driver ojol, untuk beraktivitas di dalam pelabuhan adalah dengan memenuhi kewajiban administrasi masuk yang telah ditetapkan.

  • Pembayaran Pas Pelabuhan: Selama pengunjung atau driver membayar karcis masuk (Pas Pelabuhan) sesuai dengan aturan PM 51 atau PM 59, mereka memiliki hak akses yang sama.
  • Kepatuhan Aturan: Pelindo menyambut baik organisasi atau asosiasi driver selama mereka mengikuti aturan yang sah.
  • Keamanan Bersama: Dengan sistem pembayaran pas yang resmi, keamanan dan kontribusi terhadap PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tetap terjaga.

Menepis Persaingan Tidak Sehat

Terkait adanya isu tekanan dari asosiasi tertentu yang mencoba membatasi operator lain (seperti Maxim atau Grab), Herryanto menegaskan bahwa pihak Pelindo akan tetap bersikap adil (fair).

Ia tidak ingin ada pihak yang merasa dikucilkan karena pada dasarnya pelabuhan harus bisa diakses oleh semua pencari nafkah.

“Kami tidak bisa bilang hanya kelompok tertentu yang boleh masuk. Selama mereka bayar pas masuk dan menjaga ketertiban, tidak ada alasan bagi kami untuk melarang,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan para driver ojek online di Kota Kendari tidak lagi merasa ragu untuk menjemput atau mengantar penumpang hingga ke dalam kawasan Pelabuhan Kendari.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA