Tepis Fitnah Asusila, Kuasa Hukum IAI Rawa Aopa Konsel Ungkap Fakta Sebenarnya: “Klien Kami Menertibkan Kesucian Masjid”

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 16:40 361 radarkendari.id

KENDARI – Kuasa Hukum IAI Rawa Aopa, Aminuddin, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur pemberitaan yang menyudutkan kliennya.

Dalam klarifikasi resmi usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kendari, Aminuddin menegaskan bahwa apa yang dituduhkan sebagai tindakan asusila adalah distorsi fakta yang sangat merugikan nama baik institusi.

Faktanya, tindakan yang dilakukan kliennya merupakan respons spontan seorang tokoh pendidik dalam menjaga kehormatan tempat ibadah dan lingkungan kampus dari perilaku menyimpang.

Bantah Keras Pelecehan, Tegaskan Aksi Spontan Penertiban

Aminuddin menjelaskan bahwa narasi “pelecehan” yang viral di media sosial sangat jauh dari kenyataan lapangan.

Tindakan kliennya yang menyentuh bagian pipi terduga korban bukanlah didasari niat mesum, melainkan bagian dari instruksi tegas agar oknum mahasiswa tersebut segera meninggalkan area masjid.

“Peristiwa itu spontan. Klien kami bermaksud menyuruh mereka keluar dari ruang masjid karena sebelumnya mereka kedapatan melakukan perbuatan tidak asusila bersama pasangannya di dalam rumah ibadah tersebut. Jadi, ini murni pembinaan dan penertiban,” tegas Aminuddin.

Kronologi yang Diputarbalikkan

Pihak IAI Rawa Aopa menekankan beberapa poin krusial yang selama ini luput dari perhatian publik:

* Menjaga Marwah Masjid: Klien Aminuddin bertindak karena adanya peristiwa pendahulu, di mana oknum mahasiswa tersebut diduga melanggar norma kesopanan dan agama di dalam masjid.

* Pembinaan, Bukan Kejahatan: Sentuhan tersebut merupakan metode teguran keras (disiplin) agar mahasiswa menyadari kesalahannya, tanpa sedikit pun niat melanggar hukum.

* Analisis Hukum UU TPKS: Tim hukum meyakini bahwa unsur-unsur dalam UU TPKS, baik secara subjektif maupun objektif, sama sekali tidak terpenuhi. Tidak ada motif seksual dalam tindakan penertiban tersebut.

Soal Isu Perdamaian: “Klien Kami Tidak Bersalah”

Menanggapi isu Restorative Justice (RJ) atau upaya damai yang beredar, Aminuddin memberikan pernyataan menohok. Ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah meminta maaf atau mengemis mediasi, karena merasa berada di pihak yang benar.

“Inisiasi perdamaian itu bukan dari kami, tapi dari pihak lain. Klien kami menandatangani dokumen di balai desa semata-mata untuk menghormati pemerintah setempat, bukan karena mengakui kesalahan. Jika seseorang bertindak benar untuk menjaga norma, untuk apa meminta maaf?”imbuhnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Menutup keterangannya, Aminuddin meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh dan narasi yang sengaja digiring untuk merusak reputasi IAI Rawa Aopa.

Pihaknya tetap kooperatif dengan kepolisian dan optimis bahwa kebenaran akan segera terungkap secara benderang.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA