Hingga April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan belum memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. KONAWE SELATAN – Hingga memasuki April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 belum juga dipasang hingga Rabu (22/04/2026).
Keterlambatan ini memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait komitmen transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.
Padahal, penyampaian informasi anggaran secara terbuka merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Sejumlah warga menilai, memasuki triwulan kedua tahun anggaran, informasi terkait APBDes seharusnya sudah dapat diakses secara luas. Ketiadaan baliho tersebut memicu kecurigaan di tengah masyarakat.
“Sudah bulan empat, tapi baliho APBDes belum juga ada. Wajar kalau kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa,” ungkap La Ode salah seorang warga Desa Wawatu.
Pemasangan baliho APBDes sendiri bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari keterbukaan informasi publik yang telah diatur dalam berbagai regulasi.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk kewajiban mempublikasikan APBDes kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wawatu, Yanti, menyampaikan bahwa baliho APBDes belum dicetak karena masih menunggu kepastian terkait perubahan anggaran.
“Belum dicetak karena kemarin ada banyak perubahan. Kami masih menunggu PMK dulu, nanti akan dipasang. Tenang saja,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh pewarta.
Penulis : La Ode Idris Syaputra
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar