Lindungi Pengemudi Ojol dari Risiko Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Gandeng ASOKA Kendari

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 23:32 44 radarkendari.id

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi Ojek Online Kota Kendari (ASOKA).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menyentuh pekerja informal, khususnya para pengemudi ojek online (ojol), agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari di jalan raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengungkapkan bahwa para pengemudi ojol termasuk dalam sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal.

Mengingat mobilitas mereka yang tinggi di jalan raya, profesi ini memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup besar sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang krusial.

“Pengemudi ojek online menghadapi risiko yang tinggi, misalnya saat sedang bekerja di jalan. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa cemas, karena risiko kerja mereka telah dialihkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Luky dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Luky menambahkan, manfaat perlindungan yang diterima oleh para pekerja informal ini sangat besar dan komprehensif, padahal iuran yang dibayarkan sangat terjangkau.

Saat ini, pemerintah bahkan memberikan keringanan iuran: Iuran mulai dari Rp8.400 per bulan yang berlaku hingga Desember 2026, Khusus pekerja sektor transportasi, masa berlaku keringanan iuran ini diperpanjang hingga Maret 2027.

Jika terjadi risiko yang tidak diinginkan di tataran kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan skema bantalan ekonomi yang kuat untuk para pengemudi ojol dan keluarganya.

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis,” jelas Luky.

Tidak hanya itu, perlindungan juga mencakup skenario terburuk jika pekerja meninggal dunia.

“Jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian. Ada juga beasiswa pendidikan untuk maksimal dua orang anak yang diberikan sesuai ketentuan, agar masa depan pendidikan mereka tetap terjamin,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, BPJS Ketenagakerjaan Sultra memberikan apresiasi yang tinggi kepada ASOKA Kendari atas komitmen dan dukungannya terhadap program jaminan sosial ini.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dapat meluas dan menyentuh ekosistem pekerja informal lainnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan begitu, akan tercipta ekosistem kerja yang nyaman, tenang, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di bumi Anoa.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA