Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak meminta Pemprov agar tak mensentralisasi anggaran publikasi media. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengevaluasi kebijakan pemusatan biaya publikasi media yang saat ini terpusat di satu pintu.
Desakan ini muncul dalam Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang digelar di gedung DPRD Sultra pada Senin, 8 September 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra.
Salah satu anggota DPRD, Fajar Ishak, yang juga Ketua Partai Hanura Provinsi Sultra dan memiliki latar belakang sebagai wartawan, menyampaikan kekhawatiran mendalamnya.
“Saya merasa malu melihat kebijakan ini berdampak langsung pada kesejahteraan rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.
“Teman-teman saya yang sebelumnya bisa hidup dari usaha publikasi kini terancam gulung tikar.” tambahnya.
Menurutnya, pemusatan anggaran publikasi di satu tempat membuat alokasi terlihat besar, namun tidak efektif dalam menjangkau publik secara luas.
Hal ini juga dinilai menghambat setiap OPD dalam mengembangkan dan mempromosikan produk serta program mereka.
Fajar merekomendasikan agar setiap OPD diberi kembali kewenangan untuk mengelola pos publikasi masing-masing.
Langkah ini dinilai dapat menciptakan ekosistem publikasi yang lebih sehat, transparan, dan memberikan manfaat lebih besar, terutama bagi media lokal.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Fraksi ini berharap agar setiap OPD di lingkup Pemprov Sultra dapat dialokasikan biaya publikasi untuk menyampaikan capaian kinerja mereka.
Masukan dari Banggar DPRD ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan serius bagi Pemprov Sultra untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih mengakomodasi kebutuhan semua pihak, serta menunjang promosi program pemerintah secara lebih efektif.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar