Ketua JMSI Sultra, Adhy Yaksa Pratama RADARKENDARI.ID – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap mengambil langkah hukum tegas.
Upaya ini dilakukan menyusul adanya dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan identitas tanpa izin ini disinyalir kuat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, terdapat kemiripan yang sangat signifikan dan identik pada logo yang digunakan oleh pihak tersebut dengan logo resmi milik JMSI.
Tidak hanya logo, nama organisasi yang dipakai pun hampir sama persis, hanya dibedakan oleh satu kata yang dinilai tidak lazim.
“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” ujar pria yang akrab disapa Saldi ini, Minggu (7/6/2026).
CEO Adiwarta.com ini menilai, kondisi tersebut sudah mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah resmi terdaftar dan memiliki legalitas hukum.
Sebagai langkah awal penyelesaian persoalan, JMSI Sultra dalam waktu dekat akan melayangkan somasi terbuka kepada pihak terkait.
“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Saldi.
Pengda JMSI Sultra menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan identitas organisasi sangat krusial.
Langkah hukum ini diambil bukan hanya demi nama baik organisasi, melainkan juga untuk menjaga kredibilitas serta marwah lembaga JMSI di mata publik dan mitra kerja.
Hingga berita ini diturunkan, JMSI Sultra tengah merampungkan berkas dan bukti-bukti pendukung untuk dipergunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar