Tampak padi gogo di Kawasan Pertanian Nanga-nanga Kota Kendari. Padi yang ditanam terganggu kesuburannya karena kekurangan air. RADAR KENDARI — Dinas Pertanian (Distan) Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengalihan atau pembatalan bantuan sumur bor bagi petani di wilayah Nanga-Nanga, Kota Kendari.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Pertanian Distan Kota Kendari, Rahmin, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Distan Kendari secara sepihak membatalkan atau mengalihkan bantuan sumur bor tersebut adalah tidak benar.
Rahmin menjelaskan bahwa penentuan lokasi dan verifikasi teknis pelaksanaan program bantuan sumur bor sepenuhnya merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan dari Dinas Pertanian.
“Kami dari Dinas Pertanian sifatnya hanya meneruskan usulan dari bawah—yaitu dari petani, PPL, dan kelompok tani—kemudian berkoordinasi dengan PU Kota dan dilanjutkan ke BWS. Yang menentukan titik air, elevasi, hingga kelayakan teknis di lapangan adalah pihak BWS setelah melakukan verifikasi langsung,” jelas Rahmin, Senin (10/08/2026).
Menanggapi tuduhan pengalihan bantuan di wilayah Gunung Nanga-Nanga, Rahmin menjelaskan bahwa lokasi tersebut justru mendapatkan tambahan bantuan titik sumur bor, bukan pengurangan.
Awalnya, di kawasan Gunung Nanga-Nanga hanya diusulkan satu titik bantuan untuk kelompok tani Puncak Harapan.
Namun, saat tim BWS melakukan survei dan verifikasi lapangan, ditemukan potensi pertanian padi gogo di kawasan tersebut.
Melihat potensi itu, BWS memutuskan untuk memindahkan titik usulan yang berada di bagian bawah (pinggir jalan)—karena tidak ada pertanaman—ke area gunung.
Hasilnya, bantuan sumur bor untuk area Gunung Nanga-Nanga justru bertambah menjadi dua titik.
Sementara itu, untuk bantuan sumur bor di kawasan persawahan, Rahmin memastikan tidak ada pembatalan.
Tiga titik yang diusulkan untuk area tanaman pangan (sawah) tetap direalisasikan, hanya saja posisinya mengalami pergeseran titik koordinat berdasarkan hasil verifikasi teknis BWS.
Pergeseran titik tersebut dilakukan demi memastikan efektivitas sumber air dan menjangkau lokasi yang memiliki elevasi lebih tinggi agar distribusi air ke persawahan bisa optimal.
“Jadi tidak ada yang dibatalkan atau dialihkan secara sepihak oleh Dinas Pertanian. Titik di sawah tetap ada tiga, hanya digeser ke lokasi yang lebih tepat secara teknis. Sedangkan di area gunung justru bertambah satu titik,” pungkas Rahmin.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat maupun PPL agar terlebih dahulu mengonfirmasi dan memahami alur serta mekanisme teknis kegiatan sebelum menyebarkan informasi ke publik agar tidak timbul kesalahpahaman.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar