Polri Gelar Apel Pasukan, Siapkan Strategi Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

waktu baca 4 menit
Senin, 7 Sep 2026 21:30 46 redaksi

RADAR KENDARI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk menghadapi potensi bencana alam serta konflik sosial sepanjang 2026.

Kesiapan tersebut ditegaskan melalui apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat sebanyak 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia.

Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.

Selain itu, aktivitas vulkanik juga masih menjadi perhatian. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di sejumlah gunung api, di antaranya Gunung Sinabung, Merapi, Anak Krakatau, Semeru, Ili Lewotolok, Lewotobi Laki-laki dan Ibu.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga membutuhkan kesiapsiagaan menyeluruh.

“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.

Dalam menghadapi bencana, Polri menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung, termasuk pengerahan personel, pencarian dan evakuasi korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas serta jalur evakuasi.

Polri juga menyiapkan dapur lapangan, rumah sakit lapangan, air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan hingga dukungan psikososial dan trauma healing, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Penanganan bencana tersebut akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, BNPB dan BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan serta seluruh elemen masyarakat.

Selain bencana alam, Polri juga mewaspadai potensi konflik sosial yang dapat dipicu persoalan politik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan, termasuk dinamika yang berkembang di ruang digital.

Dedi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi.

Namun, Polri tetap harus memastikan setiap potensi eskalasi dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegasnya.

Dalam penanganan konflik sosial, Polri mengedepankan pendekatan sejak tahap pra-konflik, saat konflik hingga pascakonflik.

Langkah yang dilakukan antara lain pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, patroli siber terhadap narasi provokatif serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan.

Jika konflik terjadi, personel dituntut mampu melakukan pengamanan, memisahkan pihak yang berkonflik, melindungi masyarakat dan objek vital serta melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” ujar Dedi.

Dedi juga mengingatkan personel agar menjadikan keselamatan masyarakat dan pemulihan korban sebagai orientasi utama dalam penanganan bencana.

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.

Sementara dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan pencegahan dan memahami akar persoalan.

Jika tindakan tegas diperlukan, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri selalu hadir di tengah masyarakat, baik ketika bencana terjadi maupun saat menghadapi potensi gangguan keamanan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA