Dampingi Tim BPSKL Sulawesi, La Ode Gomberto Perjuangkan Legalitas Hutan Masyarakat Muna Sulawesi Tenggara

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 17:05 27 redaksi

RADAR KENDARI – La Ode Gomberto mendampingi langsung proses verifikasi teknis Kelompok Tani Hutan (KTH) binaannya yang dilakukan oleh tim Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi di Desa Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (28/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, La Ode Gomberto menegaskan bahwa perkembangan ekonomi dan aktivitas industri tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, keduanya harus dapat tumbuh secara harmonis sehingga keberadaan industri juga berperan dalam menjaga ekosistem pesisir dan kelestarian alam.

“Langkah ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat legalitas pengelolaan hutan masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial yang diakui secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saya ingin memastikan masyarakat lokal memiliki hak dan peran sebagai garda terdepan dalam menjaga greenbelt atau sabuk hijau pesisir,” ujarnya.

Melalui MPS Group, La Ode Gomberto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian mangrove.

Setelah proses verifikasi selesai, pihaknya berencana memperkuat perlindungan hutan bakau, merehabilitasi lahan kritis, serta mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis lingkungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap Bumi Wuna dapat menjadi contoh di tingkat nasional sebagai daerah yang mampu mewujudkan keseimbangan antara kemajuan industri, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ikhtiar ini mendapat dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Muna agar cita-cita tersebut dapat terwujud,” tutupnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA