Kadis Ketapang Kota Kendari, Abdul Rauf mendampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan bantuan beras pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Kendari menegaskan kesiapannya dalam mengawasi kualitas beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan kepada masyarakat.
Disketapang juga membuka diri dan siap menerima setiap aduan dari warga terkait kualitas beras yang diterima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, menyatakan bahwa pihaknya menginginkan agar beras yang disalurkan kepada masyarakat adalah beras dengan kualitas terbaik.
“Ini yang ditemukan kurang bagus kualitasnya kan bantuan beras pangan. Kan kita juga menginginkan beras yang disalurkan pemerintah adalah beras berkualitas,” tegas Abdul Rauf.
Sebelum bantuan disalurkan ke masyarakat, Abdul Rauf mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji kualitas di gudang Bulog.
“Memang pada saat kita mengecek dari sisi kualitas dan kuantitas itu memang sudah sesuai di gudang,” jelasnya.
Meskipun beras yang akan disalurkan berjumlah puluhan ton, hasil pengecekan awal menunjukkan kualitas yang baik.
Namun demikian, Disketapang tidak menutup kemungkinan adanya kendala di lapangan.
“Kita tidak menutup diri karena ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tentu nanti untuk mengecek lebih dalam,” tambahnya.
Abdul Rauf berharap agar kualitas beras yang disalurkan tetap terjaga. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan beras bantuan yang tidak berkualitas.
“Kami harap bisa diperbaiki kualitasnya. Jangan sampai berasnya tidak berkualitas. Selagi ada buktinya silakan disampaikan kepada kami,” imbaunya.
Ia memastikan, jika ada beras yang rusak, pihak Bulog akan bertanggung jawab untuk melakukan penggantian. Perlu diketahui, program bantuan beras pemerintah ini bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog.
Program bantuan CPP ini merupakan agenda tahunan pemerintah. Di tingkat Kota Kendari, Disketapang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) terkait bantuan ini.
“Program bantuan cadangan pemerintah ini dihadirkan setiap tahun. Di Kendari kita lagi godok perdanya. Mudah-mudahan tahun ini sudah ada. Tinggal mengesahkan saja,” ungkap Abdul Rauf.
Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk penyaluran bantuan CPP dalam menghadapi berbagai kondisi, seperti kerawanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan bencana alam.
“Kalau terjadi kerawanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan bencana alam itu bisa disalurkan bantuan CPP-nya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar