DPRD Kendari Desak Penutupan 4 Gerai Indomaret Ilegal dan Batasi Penambahan Gerai Baru

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Des 2025 23:39 224 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Menindaklanjuti keresahan pelaku usaha lokal, Komisi 1, 2, dan 3 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait maraknya pengoperasian gerai Indomaret reguler yang diduga tidak mengantongi izin, Jumat (12/12/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Arsyad Alastum ini merupakan respons cepat legislatif atas surat aduan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Kendari.

Pertemuan ini menghadirkan jajaran anggota DPRD, Dinas PUPR, Dinas PM-PTSP, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, KADIN Kota Kendari, serta General Manager Indomaret Sultra.

Dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis, DPRD menyampaikan kekecewaan mendalam atas beroperasinya sejumlah gerai ritel modern tersebut sebelum melengkapi administrasi perizinan dari Pemerintah Kota Kendari.

Hal ini dinilai mencederai aturan dan mengganggu ekosistem investasi yang sehat.

Setelah melalui pembahasan mendalam, RDP tersebut menghasilkan enam kesimpulan utama yang harus segera ditindaklanjuti:

* Penutupan Sementara: DPRD mendesak OPD terkait untuk segera menghentikan operasional 4 gerai Indomaret yang terbukti belum memiliki izin resmi.

* Kepatuhan Izin: Pihak Indomaret diwajibkan menyelesaikan seluruh proses perizinan sebelum melakukan aktivitas komersial.

* Kemitraan Lokal: Gerai yang telah beroperasi didorong untuk menjalin kerja sama strategis dengan KADIN Kendari dan merangkul pengusaha lokal.

* Pembatasan Kuota: DPRD akan memberlakukan pembatasan pendirian gerai baru guna melindungi keberlangsungan UMKM dan pedagang tradisional.

* Prioritas Tenaga Kerja: Indomaret diinstruksikan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal Kota Kendari.

* Pengawasan Ketat: DPRD berkomitmen melakukan fungsi pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh poin kesepakatan dijalankan oleh pihak manajemen Indomaret.

“Langkah ini kami ambil demi menciptakan iklim investasi yang berkeadilan. Jangan sampai pengusaha besar masuk tanpa prosedur yang benar, sehingga merugikan pedagang kecil kita,” ujar Arsyad Alastum di sela-sela rapat.

DPRD Kota Kendari menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pihak manajemen Indomaret diharapkan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar polemik perizinan ini tidak berlarut-larut dan merusak tata kelola perniagaan di daerah.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA