RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Isu dugaan kasus korupsi yang menyeret salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan inisial AS sedang beredar.
Namun, saat dikonfirmasi, sejumlah pihak terkait mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Aguslan, mengatakan pihaknya belum memiliki informasi terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat eselon II tersebut. “Belum ada info,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, juga mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Saya belum tahu itu,” jawabnya singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan tegas membantah adanya informasi tersebut. “Tidak ada,” ucapnya singkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Kejari mengenai adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sedang menjalani proses hukum.
“Saya belum dapat info siapa ASN yang sementara proses kejari karena nda ada surat pemberitahuan dari kejari. Nanti saya cari tahu dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, juga membantah adanya informasi yang masuk ke instansinya terkait pemeriksaan pejabat eselon II.
“Enggak ada. Biasanya itu pasti tahu pimpinan, pasti Ibu tahu, Ibu Wali tahu, pasti kami tahu. Kalau sementara diperiksa pasti kami tahu. Kan biasanya diinformasikan ke Inspektorat,” jelasnya.
Sri Yusnita menekankan bahwa sejauh ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan apa pun.
Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
“Semua itu, bukan hanya pejabat, semua itu penyelenggara negara. Kalau memang bersalah, melanggar ketentuan perundang-undangan kan pasti ada sanksinya,” tambahnya.
Menanggapi isu ini, pejabat berinisial AS memberikan bantahan. “Insya Allah bukan saya. Karena saya sementara ini tidak dalam pemeriksaan Kejaksaan,” tuturnya.
Laporan : Agus Setiawan
Discussion about this post