KENDARI – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Sulawesi Tenggara (GPA Sultra), Muh Iksan, mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai pegawai PT Mandiri Tunas Finance.
Oknum tersebut diduga telah membawa kabur mobil milik seorang konsumen dengan cara mengelabui istri dari pemilik kendaraan.
Menurut Iksan, peristiwa ini terjadi saat pemilik kendaraan sedang berada di luar daerah.
Oknum tersebut berpura-pura meminta kunci mobil kepada istri korban dengan alasan ingin memeriksa kendaraan di dalam garasi. Setelah mendapatkan kunci, oknum itu langsung membawa kabur mobil tersebut, meninggalkan surat yang diberikan kepada istri korban.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran karena memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin dari pemilik rumah, sekaligus tergolong aksi pencurian kendaraan mobil karena mengambil milik kendaraan seseorang tanpa ada pihak atas nama (pemilik kendaraan) yang menyerahkan,” kata Iksan.
Aksi Dianggap Menambah Masalah Baru
Iksan menegaskan, tindakan sepihak seperti ini seharusnya tidak boleh dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.
Menurutnya, alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut justru menambah keruh persoalan dan memicu kasus hukum baru.
Ia juga menyoroti riwayat pembayaran konsumen. Meskipun terjadi penunggakan, konsumen tersebut sudah membayar cicilan selama kurang lebih dua tahun, ditambah dengan uang muka di awal.
“Setidaknya konsumen tersebut sudah berjuang dan berusaha untuk melaksanakan kewajibannya. Terkait penunggakan, tidak serta merta pihak perusahaan bisa melakukan tindakan pengambilan kendaraan, terlebih kendaraan tersebut berada di dalam garasi rumah,” tegasnya.
Iksan menyatakan bahwa GPA Sultra akan mengawal kasus ini dan segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses. Ia bahkan berjanji akan menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut jika diperlukan.
Editor : Agus Setiawan

































Discussion about this post