Radar Kendari
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Matthew Guiwijaya, Anak Asal Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih Gelar Icon Duta Tenun dan Songket 2024

    Matthew Guiwijaya, Anak Asal Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih Gelar Icon Duta Tenun dan Songket 2024

    Ini Penjelasan Panitia Jalan Sehat PPP Terkait Hadiah Umrah, Yang Berhak Tetap Diberangkatkan

    Ini Penjelasan Panitia Jalan Sehat PPP Terkait Hadiah Umrah, Yang Berhak Tetap Diberangkatkan

    Dukung Kemajuan Perfilman Lokal, Bank Sultra Gelar Nobar Film “Mosonggi”

    Dukung Kemajuan Perfilman Lokal, Bank Sultra Gelar Nobar Film “Mosonggi”

    Komunitas Pejalan Kaki Muna Sukseskan Jalan Sehat Konasara di Kendari

    Komunitas Pejalan Kaki Muna Sukseskan Jalan Sehat Konasara di Kendari

    Vicky Aditya, Musisi Kendari Rambah Blantika Musik Tanah Air

    Vicky Aditya, Musisi Kendari Rambah Blantika Musik Tanah Air

    Tingkatkan Keterampilan Santri, BPVP Kendari Teken MoU  dengan Lima BLK Komunitas di Sultra

    Tingkatkan Keterampilan Santri, BPVP Kendari Teken MoU  dengan Lima BLK Komunitas di Sultra

    Di Usia 76, Polri Dinilai Semakin Berbenah

    Di Usia 76, Polri Dinilai Semakin Berbenah

    Video: Cara Pembuatan M-Paspor

    Video: Cara Pembuatan M-Paspor

    Pemuda Lintas Agama di Kendari Adakan Baksos dan Pembagian Takjil

    Pemuda Lintas Agama di Kendari Adakan Baksos dan Pembagian Takjil

    Bingung Cari Rokok Eletrik dan Varian Rasanya di Bombana, Ayo Kunjungi Lapaknya di Warkop Elizhy

    Bingung Cari Rokok Eletrik dan Varian Rasanya di Bombana, Ayo Kunjungi Lapaknya di Warkop Elizhy

  • Headline News

    Komunitas Cetar Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim serta Kaum Duafa

    Gubernur Sultra Resmikan Dua Sekolah Unggulan dan Gedung Baru untuk Pendidikan Berkualitas di Kendari

    Gubernur Sultra Arahkan Kadis Dikbud Hadirkan Satu SMA Garuda di Bumi Anoa

    Gubernur Sultra ASR Komitmen Lanjutkan Regulasi Data Presisi di Era Kepemimpinan ABR

    Usai Pamitan, Andap Ziarah ke Taman Makam Pahlawan: Refleksi Perjuangan dan Penghormatan kepada Leluhur

    Andap Pamit, 534 Hari Sukses Berkarya untuk Sultra

    Gubernur Sultra Sholat Tarawih dan Salurkan Bantuan Sembako di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari

    Dorong Pengembangan Atlet, Lukman Abunawas Resmikan DOJO INKAI Perjuangan  di Kendari

    Pemprov Sultra Siap Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan

    La Ode Daerah Hidayat Pimpin FORKI Sulawesi Tenggara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Matthew Guiwijaya, Anak Asal Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih Gelar Icon Duta Tenun dan Songket 2024

    Matthew Guiwijaya, Anak Asal Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih Gelar Icon Duta Tenun dan Songket 2024

    Ini Penjelasan Panitia Jalan Sehat PPP Terkait Hadiah Umrah, Yang Berhak Tetap Diberangkatkan

    Ini Penjelasan Panitia Jalan Sehat PPP Terkait Hadiah Umrah, Yang Berhak Tetap Diberangkatkan

    Dukung Kemajuan Perfilman Lokal, Bank Sultra Gelar Nobar Film “Mosonggi”

    Dukung Kemajuan Perfilman Lokal, Bank Sultra Gelar Nobar Film “Mosonggi”

    Komunitas Pejalan Kaki Muna Sukseskan Jalan Sehat Konasara di Kendari

    Komunitas Pejalan Kaki Muna Sukseskan Jalan Sehat Konasara di Kendari

    Vicky Aditya, Musisi Kendari Rambah Blantika Musik Tanah Air

    Vicky Aditya, Musisi Kendari Rambah Blantika Musik Tanah Air

    Tingkatkan Keterampilan Santri, BPVP Kendari Teken MoU  dengan Lima BLK Komunitas di Sultra

    Tingkatkan Keterampilan Santri, BPVP Kendari Teken MoU  dengan Lima BLK Komunitas di Sultra

    Di Usia 76, Polri Dinilai Semakin Berbenah

    Di Usia 76, Polri Dinilai Semakin Berbenah

    Video: Cara Pembuatan M-Paspor

    Video: Cara Pembuatan M-Paspor

    Pemuda Lintas Agama di Kendari Adakan Baksos dan Pembagian Takjil

    Pemuda Lintas Agama di Kendari Adakan Baksos dan Pembagian Takjil

    Bingung Cari Rokok Eletrik dan Varian Rasanya di Bombana, Ayo Kunjungi Lapaknya di Warkop Elizhy

    Bingung Cari Rokok Eletrik dan Varian Rasanya di Bombana, Ayo Kunjungi Lapaknya di Warkop Elizhy

  • Headline News

    Komunitas Cetar Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim serta Kaum Duafa

    Gubernur Sultra Resmikan Dua Sekolah Unggulan dan Gedung Baru untuk Pendidikan Berkualitas di Kendari

    Gubernur Sultra Arahkan Kadis Dikbud Hadirkan Satu SMA Garuda di Bumi Anoa

    Gubernur Sultra ASR Komitmen Lanjutkan Regulasi Data Presisi di Era Kepemimpinan ABR

    Usai Pamitan, Andap Ziarah ke Taman Makam Pahlawan: Refleksi Perjuangan dan Penghormatan kepada Leluhur

    Andap Pamit, 534 Hari Sukses Berkarya untuk Sultra

    Gubernur Sultra Sholat Tarawih dan Salurkan Bantuan Sembako di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari

    Dorong Pengembangan Atlet, Lukman Abunawas Resmikan DOJO INKAI Perjuangan  di Kendari

    Pemprov Sultra Siap Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan

    La Ode Daerah Hidayat Pimpin FORKI Sulawesi Tenggara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Radar Kendari
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan
Home Headline News

Kejari Kendari Didesak Tangkap Dirut PT Roshini Indonesia Lily Sami

radarkendari.id by radarkendari.id
Rabu, 21 September 2022
in Headline News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Lembaga Himpunan Pemuda Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (HPMPL Sultra) melaksanakan demonstrasi di depan Kantor Kejari Kendari. Mereka mendesak Kejari Kendari untuk segera menangkap Direktur Utama PT Roshini Lily Sami.

Lembaga Himpunan Pemuda Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (HPMPL Sultra) melaksanakan demonstrasi di depan Kantor Kejari Kendari. Mereka mendesak Kejari Kendari untuk segera menangkap Direktur Utama PT Roshini Lily Sami.

Share on FacebookShare on Twitter
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Bacakan"]

Kendari – Lembaga Himpunan Pemuda Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (HPMPL Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk segera menangkap Direktur Utama PT Roshini Lily Sami. Pasalnya, Lily Sami telah divonis 1 tahun pidana penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2 Februari 2022 dengan Nomor 45 K/Pid/2022.

Aktivis HPMPL Yogi Bonea mengungkapkan, pasca putusan vonis 1 tahun pidana penjara Direktur Utama PT. Roshini Indonesia bernisial Lily Sami oleh MA pada 2 Februari 2022 dengan Nomor 45 K/Pid/2022.

“Adapun pada 2 Ffebruari 2022, LS divonis dengan kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 KUHP subs pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Setelah menerima salinan putusan vonis Kejaksaan Negeri Kendari langsung melayangkan panggilan pertama kedua, sampai ketiga kepada Lily Sami dan sampai hari ini Kejaksaan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Yogi dalam orasinya di dua lembaga hukum pada Selasa (20/9/2022).

Lanjut dia, Dirut PT. Roshini Indonesia Lily Sami dilaporkan oleh AH (nama inisial) yang merupakan Direktur Utama PT. Total Mineral Sulawesi (PT. TMS) pada tanggal 27 Januari 2021 dengan laporan polisi nomor LP/58/I/2021/SPKT Polda Sultra.

“Kemudian laporan tersebut berawal dari kerja sama penambangan ore nikel pada IUP Operasi Produksi PT. Rhosini Indonesia di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara kemudian dilanjutkan dengan SPK. Saat itu, PT. Total Mineral Sulawesi telah beroperasi dan sudah mengumpulkan hasil produksi, tiba-tiba cargo diangkut oleh PT. Roshini Indonesia tanpa sepengetahuan manajemen PT. Total Mineral Sulawesi,” bebernya.

Atas laporan tersebut Lily Sami sempat ditahan di Rutan Polda Sultra, namun dalam perjalananya kasus tersebut di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari sesuai dengan putusan Nomor 186 Pid. B/2021/PN kdi tanggal 24 Mei 2021.

Namun atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari melakukan upaya Hukum Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Alhasil MA mengabulkan Permohonan kasasi tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 186/Pid.B/2021/PN Kendari tanggal 21 Mei 2021.

“Atas perbuatannya, Lily Samu selaku terdakwa dijerat pasal 372 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapa secara berlanjut. Namun sampai saat ini pihak Penegak Hukum Pengadilan Negeri Kendari belum melakukan langka untuk melakukan panggilan ke 3, sedangkan dalam panggilan ke 2 LS pun mangkir (tidak menghadiri panggilan tersebut) padahal dalam normatifnya jangka waktu untuk melakukan panggilan adalah 1 minggu,” ungkap Yogi.

“Oleh karena itu tuntutan kami mendesak Kejari Kota Kendari untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Lily Sami dalam kasus penggelapan atau penipuan berdasarka putusan Mahkamah Agung pada tanggal 2 Februari 2022,” sebutnya.

Sekedar informasi, berikut ini tuntutan HPMPL Sultra :

1. Meminta kepada Kejari Kendari untuk segera melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap  Lily Sami untuk secepatnya di tangkap. Karena diduga masih berada di wilayah Sultra atau di wilayah Indonesia

2. Meminta kepada Kejati Sultra untuk mengambil alih dan memerintahkan Kepala Seksi Intelejen Kejati Sultra atas lambatnya proses penyelesaian kasus Pengelapan atau penipuan yang dilakukan oleh Dirut PT. Rohsini Indonesia yang berinisial Lily Sami.

3. HPMPL  juga meminta Kejaksaan Agung mengambil kasus DPO Dirut PT. Roshini Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin mengatakan setelah jaksa menerima petikan putusan dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 45 K/Pid/2022 tanggal 2 Februari 2022 dan dimana dalam putusan ini di Pengadilan Negeri tingkat pertama dan setelah dia bebas putusan pertama Pengadilan Negeri dan kemudian Mahkamah Agung menyatakan jika Lily Sami terbukti bersalah pada bulan Februari tahun 2022.

“Kemudian Jaksa eksekutor melakukan pemangilan secara patut sebanyak tiga kali dan yang bersangkutan mangkir/tidak pernah datang, maka pada 16 Juni 2022 ditetapkan sebagai DPO. Hal itu karena kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan kita sudah laporkan ke pimpinan dan Kejaksaan Agung secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi terkait koordinasi DPO terdakwa Lily Sami.

“Terdakwa sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan tidak kooperatif maka yang bersangkutan ini kita tetapkan sebagai DPO,”  kata Bustanil.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi begitu sudah Lily Sami telah masuk daftar DPO.

Bustanil menjelaskan mengenai keberadaan Dirut PT. Roshini pihakya akan berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau Lily Sami masih berada di Sultra, kami akan cari tau informasinya. Intinya kalau ada informasi kami akan bergerak secepatnya dan kami akan serius menangani kasus ini dan mengenai kasusnya Lily Samy kalau sampai belum ditangkap dan masih berstatus DPO, kasusnya akan tetap berjalan terus, dan kalau delapan tahun didapat itu tetap dia menjalani hukuman satu tahun,” ucapnya.

“Jadi harapan saya dia harus patuh terhadap undang-undang dan harus segera ditangkap,” tegas Bustanil. (Rls/Usman)

Tags: DPOKejari KendariRoshini
IKUTI ARTIKEL MENARIK RADAR KENDARI VIA GOOGLE NEWS DI: SINI
Previous Post

Peringati World Clean Up Day 2022, PT Vale Gelar Aksi Bersih-bersih dan Penanaman Pohon di Pesisir Danau Towuti

Next Post

Melalui Program Budi Daya Lobster, PLN Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Baubau

radarkendari.id

radarkendari.id

Related Posts

Komunitas Cetar Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim serta Kaum Duafa

by radarkendari.id
Minggu, 9 Maret 2025
0

RADARKENDARI.ID-Komunitas Cetar Kendari kembali melaksanakan tradisi tahunan yang penuh makna dengan menggelar acara Buka Puasa Bersama yang dirangkaikan dengan pemberian...

Gubernur Sultra Resmikan Dua Sekolah Unggulan dan Gedung Baru untuk Pendidikan Berkualitas di Kendari

by radarkendari.id
Jumat, 7 Maret 2025
0

RADARKENDARI.ID- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meresmikan Sekolah Unggulan dan Gedung Baru SMA, SMK, serta SLB...

Gubernur Sultra Arahkan Kadis Dikbud Hadirkan Satu SMA Garuda di Bumi Anoa

by radarkendari.id
Kamis, 6 Maret 2025
0

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka RADARKENDARI.ID- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memberikan tugas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis...

Gubernur Sultra ASR Komitmen Lanjutkan Regulasi Data Presisi di Era Kepemimpinan ABR

by radarkendari.id
Selasa, 4 Maret 2025
0

RADARKENDARI.ID- Serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi digelar, menandai transisi kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi...

Usai Pamitan, Andap Ziarah ke Taman Makam Pahlawan: Refleksi Perjuangan dan Penghormatan kepada Leluhur

by radarkendari.id
Senin, 3 Maret 2025
0

RADARKENDARI.ID-Setelah berpamitan atas tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengakhiri masa jabatannya dengan sebuah momen penuh...

Next Post
Melalui Program Budi Daya Lobster, PLN Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Baubau

Melalui Program Budi Daya Lobster, PLN Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Baubau

Kalla Toyota Serahkan 1 Unit Motor Benelli Panarea ke Pemenang Test Drive and Win

Kalla Toyota Serahkan 1 Unit Motor Benelli Panarea ke Pemenang Test Drive and Win

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2022 radarkendari.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 radarkendari.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In