Kendari _Kabar gembira bagi calon jemaah haji ditanah air. Tahun ini, Pemerintah dan Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Meski kuota haji nasional telah ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah, akan tetapi pemerintah belum menetapkan kuota haji disetiap provinsi.
Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, Marni mengungkapkan, saat ini kuota haji untuk setiap provinsi belum ditetapkan oleh Kemenag. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kuota serta petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan haji tahun ini.
“Belum ada kuota provinsi. Kuota 221 ribu jemaah itu baru kuota nasional. Belum ada kuota dari Kementerian untuk provinsi. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada,” ungkap Marni, kemarin.
Meski belum mendapatkan informasi kuota haji untuk daerah, pihaknya menyambut baik informasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Pasalnya, pada musim haji 2020 dan 2021 pemerintah tidak menyiapkan kuota akibat pandemi Covid-19, sementara pada musim haji 2022 penyelenggaraan haji dilaksanakan namun dengan kuota yang terbatas.
“Kita patut bersyukur tahun ini penyelenggaraan ibadah haji bisa diselenggarakan kembali dengan kuota penuh 100 persen (kuota nasional), dan tidak ada pembatasan usia (dibawah 65 tahun),” ungkap Marni.
Marni berharap, pemerintah bisa mengalokasikan kuota haji penuh untuk Sultra. Jika itu terwujud, maka dipastikan jemaah haji Sultra yang akan berangkat tahun ini berkisar 2.019 jemaah yang terdiri dari 1.984 jemaah, 20 jemaah lansia, Petugas Haji Daerah (PHD) 14 orang, dan Petugas KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) 1 orang.
“Kuota 1.984 jemaah ini kita prioritaskan kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya pada musim haji sebelumnya (2020 – 2021) yang diakibatkan karena pandemi Covid-19 dan pembatasan pemberangkatan pada musim haji 2022 (lansia). Kita utamakan mereka yang lunas tunda. Tapi bagi masyarakat yang telah membatalkan atau menarik biaya hajinya itu harus mendaftar kembali dari awal (mengantri/masa tunggu),” kata Marni.
Untuk persiapan, pihaknya belum mengambil kebijakan karena masih menunggu kuota dan juknis penyelenggaraan haji dari Pemerintah Pusat.
“Kita tunggu dulu kuota dan juknisnya. Jika sudah ada maka langkah persiapan mulai dilaksanakan. Misalnya melaksanakan perekrutan pendamping haji, persiapan manasik, dan sosialisasi kepada jemaah agar senantiasa mempersiapkan fisik dan rohani jemaah,” ungkap Marni.
Sekedar informasi, pada musim haji 1443 H/ 2022 M, kuota haji Sultra tercatat sebanyak 931 jemaah yang tersebar di tiga kloter yakni kloter 6, 7, dan kloter 8 UPG. Tahun ini, Kemenag Sultra masih menunggu kuota haji dari pemerintah pusat.
Perlu diketahui pula, sebelumnya, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1).
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” pungkasnya. (rk)
Discussion about this post