Kepala Dinsos Kendari, Sudirham bersama Direktur RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara, dr Putu Agustin Kusumawati memperlihatkan dokumen kerjasama terkait penanganan ODGJ di Kota Kendari. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Upaya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di Kota Kendari semakin diperkuat dengan dilakukannya penandatanganan replikasi inovasi pemerintah daerah “Durawater Care” antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Dinsos Kota Kendari, Jumat (25/7/2025), oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, H. Sudirham, S.Pd., M.Ed., bersama Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra, Dr. dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menangani ODGJ terlantar, khususnya dalam mengatasi kendala administratif dan mempercepat proses penanganan.
“Durawater Care”: Jembatan Lintas Sektor untuk Penanganan ODGJ
Aplikasi Durawater Care, yang telah diluncurkan sejak tahun 2024, merupakan platform berbasis web yang dirancang untuk mempermudah masyarakat melaporkan keberadaan ODGJ terlantar.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman resmi RSJ Sultra, dan laporan yang masuk akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Dr. dr. Putu Agustin Kusumawati menjelaskan bahwa aplikasi ini menjembatani pelaporan masyarakat dengan tindak lanjut lintas sektor, mulai dari proses evakuasi, perawatan, hingga pemulangan pasien ke lingkungan sosial.
Seluruh laporan yang masuk ke aplikasi dapat dipantau secara real-time oleh para pemangku kepentingan (stakeholder).
Meskipun telah menangani beberapa laporan, masih ada beberapa kendala teknis dan koordinasi yang dihadapi, terutama terkait persoalan identitas pasien.
Seringkali, pasien ditemukan di Kendari tanpa identitas lengkap dan berasal dari daerah lain.
Dalam situasi seperti ini, aplikasi Durawater Care berperan penting dalam memfasilitasi pengurusan dokumen seperti KTP dan BPJS.
Membangun Sinergi dan Forum Lintas Sektor
Direktur RSJ Sultra menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antarinstansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk bersama-sama menyusun strategi percepatan penanganan.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan forum lintas sektor untuk mempercepat verifikasi data pasien.
“Kerja sama ini untuk memperkuat sinergi antar instansi, terutama dalam menyelesaikan hambatan administratif dan mempercepat penanganan ODGJ terlantar. Kami mengajak Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dukcapil untuk bersama-sama menyusun strategi percepatan. Salah satunya dengan membentuk forum lintas sektor untuk percepatan verifikasi data pasien,” ujar Dr. dr. Putu Agustin Kusumawati.
Ia menegaskan bahwa RSJ Sultra siap menerima pasien ODGJ dengan atau tanpa identitas. Namun, proses perawatan memerlukan dukungan dari pihak pengampu, baik dari keluarga maupun dinas sosial kabupaten/kota tempat pasien ditemukan.
“Jika tidak diketahui keluarganya, maka Dinas Sosial setempat harus bertanggung jawab sebagai pengampu selama pasien menjalani perawatan,” tegasnya.
Pentingnya Rumah Singgah dan Dukungan Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Dr. dr. Putu Agustin Kusumawati juga menyoroti pentingnya keberadaan rumah singgah bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh, namun belum memiliki tempat tinggal atau keluarga yang menjemput.
“Kami akan laporkan hasil kegiatan ini ke Sekda dan Gubernur Sultra. Ke depan akan dibentuk forum antara Pemprov dan Pemkot Kendari agar rumah singgah ini bisa segera tersedia,” imbuhnya.
Menyambut baik kerja sama ini, Kepala Dinsos Kota Kendari, H. Sudirham, menyampaikan terima kasih kepada pihak RSJ Provinsi Sultra.
Menurutnya, Durawater Care sebagai sistem pelaporan elektronik terintegrasi, sangat membantu dalam penanganan pasien ODGJ terlantar.
“Dengan adanya Durawater Care, penanganan ODGJ terlantar diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, memberikan perlindungan dan perawatan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan,” pungkas H. Sudirham.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar