Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PT Cinta Jaya, sebuah perusahaan pertambangan di wilayah Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
LIRA menyoroti potensi penjualan ore nikel ilegal, meski perusahaan tersebut baru saja mengantongi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pengiriman.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, mengungkapkan bahwa lembaganya mencurigai masih terdapat banyak stockpile (tumpukan) ore nikel lama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cinta Jaya.
Stockpile lama ini diduga merupakan hasil dari penambangan ilegal di luar batas IUP perusahaan yang sengaja disimpan.
“Sebagai lembaga kontrol, LIRA berharap kepada PT Cinta Jaya untuk tidak menjual ore atau nikel lama yang ada di wilayah IUP-nya, karena kuat dugaan itu ilegal,” tegas Jefri, Selasa (21/10/2025).
Jefri menekankan bahwa jika terjadi penjualan, PT Cinta Jaya harus menggunakan kargo baru, yang merupakan hasil penambangan resmi setelah mendapatkan kuota RKAB.
“Jangan kargo lama yang dijual. Karena kargo lama itu harusnya disegel oleh pemerintah, khususnya Kejaksaan. Diperkirakan masih ada beberapa metrik ton stockpile ore nikel di wilayah IUP Cinta Jaya,” ujarnya.
LIRA Sultra meminta Kejaksaan untuk segera menyegel semua kargo-kargo lama tersebut. Kecurigaan ini didasari oleh rekam jejak perusahaan yang pernah berkasus terkait praktik ‘dokumen terbang’.
“PT Cinta Jaya ini pernah berkasus jual beli dokumen terbang. Direkturnya pernah dipenjara gara-gara suka mengambil ore nikel dari luar. Jadi, ore-nya dari luar dibawa di IUP Cinta Jaya dan diperjualbelikan menggunakan dokumennya. Disinyalir semua ore lama itu adalah hasil garapan di luar IUP Cinta Jaya,” terang Jefri.
Oleh karena itu, DPW LIRA Sultra meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk memberikan perhatian serius dan melakukan pengawasan ketat agar PT Cinta Jaya tidak menjual ore nikel yang berasal dari luar wilayah IUP mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Cinta Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait desakan LIRA Sultra.
Penulis : Hasrul Tamim
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar