Lurah Lalowaru Konsel, Erwin bersama jajaran foto bersama usai menyampaikan hak jawab (klarifikasi) atas tudingan warga setempat, Jumat (30/01/2026). Foto : Agus Setiawan RADARKENDARI.ID – Menanggapi aksi protes dan tuntutan pencopotan jabatan yang disuarakan oleh sekelompok warga Kelurahan Lalowaru, Lurah Lalowaru, Erwin, memberikan klarifikasi mendalam terkait isu-isu yang berkembang.
Didampingi pengurus masjid dan aparat setempat, pihak kelurahan meluruskan tudingan mengenai sikap arogan, pemberhentian sepihak, hingga isu pungutan liar (pungli).
Evaluasi Kinerja dan Integritas Data
Lurah Erwin menegaskan bahwa perombakan struktur Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya merupakan langkah terukur hasil evaluasi kinerja, bukan tindakan sepihak.
* Pemberhentian RW 03 (Pak Maki): Langkah ini diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak disiplin dalam menghadiri rapat koordinasi, yang menghambat sinkronisasi program kelurahan.
* Pergantian RT 07 (Pak Harnus): Erwin mengungkap adanya masalah serius pada pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Oknum tersebut kedapatan masih mempertahankan nama warga yang sudah pindah (atas nama Provitasari), sehingga menutup kesempatan bagi warga lain yang benar-benar berhak.
* Masalah Koperasi: Erwin membantah memberhentikan pengurus Koperasi Merah Putih secara sepihak. Fakta menunjukkan Ketua dan Pengawas koperasi mengundurkan diri secara sukarela sejak 7 Oktober dengan alasan ingin fokus beribadah, dan penggantian dilakukan melalui mekanisme AD/RT organisasi.

Surat Pengunduran Diri an. Hasrin dari kepengurusan koperasi merah putih Kelurahan Lalowaru.
“Saya arahkan berkali-kali namun tidak diindahkan. Jika dana (bantuan) cair tapi jatuh ke tangan yang salah, masyarakat Lalowaru sendiri yang rugi,” tegas Erwin.

Surat Pengunduran Diri an. Julia sebagai pengurus koperasi merah putih Kelurahan Lalowaru.
Klarifikasi Isu Pungli dan Pengelolaan Masjid
Isu mengenai pungutan liar yang sempat memicu kemarahan warga juga dibantah keras oleh aparat kelurahan dan pengurus masjid.
Sumiati, selaku tokoh masyarakat dan aparat kelurahan, menjelaskan bahwa dana yang dipermasalahkan adalah sumbangan sukarela dari para aparat (RT/RW) untuk perayaan Maulid Nabi dan penyegaran pengurus masjid.
“Itu inisiatif sendiri, bukan paksaan dari Pak Lurah. Kami bergerak atas kemauan sendiri tanpa ada patokan nilai sumbangan,” ungkap Sumiati.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Masjid Nurul Ikbal, Roma Hendratmo, meluruskan kabar miring mengenai pergantian Imam Masjid.

Surat Pengunduran Diri an. Hamja sebagai Imam Masjid Kelurahan Lalowaru.
Roma menegaskan tidak ada pemecatan imam kelurahan; yang terjadi adalah penyegaran pengurus masjid demi akuntabilitas keuangan.
“Pengurusan sebelumnya tidak jelas strukturnya. Sekarang, pengelolaan dana umat dilakukan terbuka dengan laporan rutin setiap Jumat agar tidak ada keraguan di jemaah,” jelas Roma.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Terkait desakan warga ke Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk mencopot jabatannya karena dianggap arogan, Lurah Erwin mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak termakan informasi yang telah terdistorsi.
Ia memastikan kondisi Kelurahan Lalowaru secara umum masih kondusif dan aman.
Pihak kelurahan berharap melalui penataan organisasi ini, pelayanan publik dapat berjalan lebih profesional, jujur dalam pendataan bantuan, dan transparan dalam pengelolaan dana umat demi kesejahteraan seluruh masyarakat Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar