Musda II BPD KKSS Kota Kendari Mendadak Ditunda, Bakal Calon Pertanyakan Alasan Panitia

waktu baca 3 menit
Minggu, 4 Okt 2026 09:02 79 redaksi

RADAR KENDARI – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) mendadak ditunda.

Penundaan tersebut menuai sorotan dari salah satu bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari, Hj. Rujuwati Harun, SE.

Ia mempertanyakan alasan penundaan sekaligus proses pendaftaran calon yang dinilai tidak berjalan sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan panitia.

Rujuwati mengaku telah mendatangi sekretariat pendaftaran di kawasan CitraLand Kendari pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.35 Wita untuk menyerahkan berkas pencalonannya.

Namun, saat tiba di lokasi, ia mengaku tidak menemukan satu pun panitia yang bertugas di tempat pendaftaran. Padahal, berdasarkan jadwal yang ditetapkan, batas akhir pendaftaran calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari adalah Sabtu (3/10/2026) pukul 12.00 Wita.

Menurut Rujuwati, dari informasi yang diterimanya, panitia menyampaikan alasan belum tersedianya Petunjuk Organisasi (PO) serta perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Sulawesi Tenggara yang disebut belum diterbitkan.

Alasan tersebut kemudian dipertanyakan oleh tim Rujuwati. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara alasan yang disampaikan saat proses pendaftaran dengan dokumen resmi yang telah menjadi dasar pengumuman pencalonan.

Tim Pemenangan Hj. Rujuwati, Muhammad Ewa, mengatakan pihaknya merujuk pada Pengumuman Pendaftaran Calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 Nomor 08/Pan/BPW-Sultra/IX/2026.

Menurut dia, dalam pengumuman tersebut telah dicantumkan surat mandat terbaru dari BPW KKSS Sultra terkait perpanjangan kepengurusan.

Surat yang dimaksud yakni Surat Mandat BPW KKSS Provinsi Sultra Nomor Mdt-06/BPW-SULTRA/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Surat tersebut disebut menggantikan Surat Mandat BPW KKSS Provinsi Sultra Nomor Mdt-05/BPW-SULTRA/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026.

“Kalau dalam pengumuman pendaftaran sudah dicantumkan surat mandat terbaru, saya mempertanyakan mengapa saat pendaftaran justru disebut perpanjangan SK Plt belum keluar,” kata Muhammad Ewa.

Ia juga menyoroti keputusan penundaan Musda II yang hingga kini belum disertai kepastian mengenai jadwal pelaksanaan berikutnya.

Menurut Ewa, ketidakjelasan tersebut berpotensi membuat bakal calon dan peserta Musda mempertanyakan kelanjutan tahapan organisasi, terutama karena proses pendaftaran sebelumnya telah memiliki jadwal dan dasar pengumuman.

Ia berharap panitia pelaksana maupun BPW KKSS Sultra dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan dan dasar keputusan penundaan Musda II BPD KKSS Kota Kendari.

“Persoalan administrasi semestinya dapat dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah proses pemilihan kepengurusan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua BPD KKSS Kota Kendari, Andi Muh. Ashar, membenarkan bahwa Musda II yang semula dijadwalkan pada 4 Oktober 2026 ditunda.

Menurutnya, pelaksanaan Musda selanjutnya masih menunggu hasil koordinasi dan kesiapan organisasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ditetapkan jadwal baru pelaksanaan Musda II BPD KKSS Kota Kendari untuk masa bakti 2025–2030.

Penundaan tersebut kini menjadi perhatian peserta dan bakal calon yang telah mengikuti rangkaian tahapan menuju pemilihan kepengurusan baru BPD KKSS Kota Kendari.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA