Kendari – Sebanyak empat pelaku usaha di Kota Kendari menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Kendari, Rabu (03/05/2023).
Penghargaan diberikan kepada pelaku usaha yang dianggap patuh membayar pajak daerah. Penghargaan diserahkan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu didampingi Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti.
Keempat pelaku usaha itu yakni Swiss-Belhotel Kendari sebagai wajib pajak terpatuh kategori hotel, Agung Advertising wajib pajak terpatuh kategori reklame, MC Donald wajib pajak terpatuh kategori restoran, dan Timezone sebagai wajib pajak terpatuh kategori hiburan.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pelaku usaha yang patuh membayar pajak.
“Kami harap penghargaan yang diberikan bisa membantu pemerintah dalam merealisasikan pajak untuk pembangunan daerah. Penghargaan ini juga diharapkan bisa memacu pelaku usaha lainnya untuk patuh membayar pajak daerah,” pungkasnya. (rls)
Discussion about this post