Kendari – Bank Sultra baru saja menerima penghargaan sebagai entitas pembayar pajak terbesar di Bumi Anoa. Itu tak lepas dari kontribusi menyetorkan pajak sebesar Rp 130 miliar ke Kementerian Keuangan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, pekan lalu.
Penghargaan ini diterima oleh Gustian Hidayatullah selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra.
Merespon hal tersebut, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan dan apresiasi yang diterima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara” kata Abdul Latif.
Jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp 130 Miliar. Adapun setoran pajak terbesar adalah PPh badan sebesar Rp. 91 miliar dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah. “Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” tutup Abdul Latif. (rls)
Discussion about this post