Pj Gubernur: Netralitas ASN Berlaku 24 Jam !

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Okt 2024 18:13 92 radarkendari.id

Pj Gubernur Sultra,Andap Budhi Revianto

BAUBAU,RADARKENDARI-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sulawesi Tenggara tentang pentingnya menjaga netralitas. Dalam arahannya pada pertemuan di Aula Palagimata, Kantor Walikota Baubau, Kamis (18/10/2024), Pj Gubernur menekankan bahwa netralitas ASN merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi yang adil dan berkualitas.

Pertemuan ini diikuti secara langsung oleh ASN dari Pemerintah Kota Baubau serta Pemerintah Kabupaten se-Kepulauan Buton, dan diikuti secara virtual oleh 17 Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan ini, Pj Walikota Baubau, Rasman Manafi, memberikan sambutan selamat datang, mengapresiasi kehadiran Pj Gubernur, serta menegaskan bahwa Kota Baubau memiliki posisi strategis sebagai pusat ekonomi dan jalur lalu lintas laut di kawasan Kepulauan Buton.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sultra mengajak ASN untuk memahami dengan baik makna netralitas yang harus dipegang teguh selama proses Pilkada. “ASN disebut netral ketika dapat bekerja secara adil, obyektif, tidak bias, dan tidak berpihak. Bukan hanya dalam konteks politik, tetapi juga dalam pelayanan publik, kebijakan, dan manajemen,” tegas Andap.

Selain itu, Pj Gubernur Sultra menegaskan bahwa netralitas ASN bukan sekadar kewajiban saat jam kerja, melainkan berlaku juga sepanjang waktu.

“Sebagai ASN, atribusi melekat kepada kita selama 24 jam. Netralitas adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi setiap saat, baik dalam tugas formal maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pj. Gubernur menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi. Tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia.

Lebih lanjut, Ia memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi saat Pilkada, diantaranya terlibat dalam kampanye terbuka dan tertutup, keberpihakan kepada salah satu Paslon melalui kampanye maupun media sosial, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan.

“Berdasarkan data, 50,76% pelanggaran dilatarbelakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72% karena kepentingan karir, 16,84% karena kesamaan latar belakang, 9,50% karena hutang budi dan 7,48% karena tekanan paslon,” paparnya.

Sebagai langkah konkrit, Pj Gubernur  menegaskan untuk mempedomani kembali Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan, antara lain SE Gubernur Sultra No. 200.2.1/6589 Tahun 2023 dan SE No. 200.2.1/1743 Tahun 2024.

SE ini mengatur tentang kewajiban ASN dilingkungan Pemerintahan Daerah Sultra untuk menjaga netralitas sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN dan peraturan terkait lainnya, serta memberikan panduan tegas mengenai sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas selama Pilkada.

Dalam arahanya, Pj Gubernur menyampaikan metode pengawasan dengan menggunakan pendekatan 4-CO, yang terdiri dari peran Compliance Role, Consultative, Coordination , dan Corrective Role, sebagai langkah strategis untuk menjaga netralitas ASN.

“Kita perlu mengingatkan kembali kesadaran dan juga perilaku ASN agar dapat memastikan penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan demokratis,” lanjutnya.

Pj Gubernur mengakhiri arahanya dengan menekankan agar seluruh ASN tetap berpegang teguh pada komitmen untuk menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus membuktikan bahwa sebagai ASN, kita memiliki profesionalisme dan integritas tinggi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati  Buton, Busel, Buteng, Kolaka, Bupati Kolaka Utara, Plt Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Buton Utara Forkopimda Tk. II Baubau, Pimti Pratama Kota Baubau, serta perwakilan ASN dari Pemkab se-Kepulauan Buton. (adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA