RADARKENDARI.ID, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau “Kudatuli”, Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik mendesak negara untuk segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.
Tuntutan ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Pernyataan sikap serupa juga digaungkan di berbagai kota lain, termasuk Magelang, Surabaya, Palembang, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Kupang.
Meskipun desakan untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc terus bergema, pemerintah hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata.
Kasus-kasus tragedi kemanusiaan tersebut cenderung dipetieskan tanpa penyelesaian.
“Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari negara, maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia juga tidak akan pernah maju,” tegas Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD, di kantor YLBHI.
Penolakan Fakta dan Upaya Penghapusan Sejarah
Ironisnya, dalam kasus tragedi Mei 1998 yang menelan banyak korban, negara, melalui pejabatnya, justru berusaha menyangkalnya.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara terang-terangan menyebut pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai rumor belaka. Pernyataan ini bertentangan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, yang mencatat 52 korban pemerkosaan, 14 korban pemerkosaan dan penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Tim Relawan untuk Kemanusiaan bahkan mengungkap lebih dari 150 kasus kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, dengan korban mayoritas perempuan etnis Tionghoa.
Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menegaskan bahwa kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, dan pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) yang direncanakan secara sistematis, terstruktur, dan masif.
Mereka menuntut pertanggungjawaban rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Zainal Muttaqin, alumni PRD yang kini bergiat di Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI), mengingatkan bahwa Orde Baru di bawah Soeharto mengekang ruang demokrasi, membungkam kritik, dan melenyapkan perlawanan dengan kekerasan.
“Kala itu, rakyat yang berlawan harus berhadapkan dengan moncong senjata. Penindasan merajalela. Kemiskinan rakyat merebak di mana-mana. Kebodohan bangsa dipelihara,” ungkap Zainal.
Di masa kelam itu, para aktivis penentang Orde Baru, khususnya Partai Rakyat Demokratik (PRD), menjadi buruan utama.
Banyak yang ditangkap, diadili, dipenjara, diculik, dan dihilangkan secara paksa. Hingga kini, 13 aktivis masih dinyatakan hilang, termasuk Herman Hendrawan, Petrus Bima Anugerah, Suyat, dan penyair Wiji Thukul.
Janji yang Tak Terpenuhi dan Kekhawatiran Masa Depan
Meskipun rezim telah berganti, keadilan bagi para korban dan keluarganya tak kunjung datang. Banyak janji disampaikan, namun tak ada penyelesaian yang terwujud. Justru, pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diindikasikan berupaya menghapus sejarah kelam itu.
Dengan dipimpin Fadli Zon, pemerintahan ini berupaya menulis ulang sejarah versi mereka, dan kasus penculikan aktivis 1997-1998 serta pemerkosaan massal Mei 1998 diduga akan dihilangkan.
Prabowo Subianto, yang kerap disebut berada dalam pusaran kasus penculikan dan tragedi 1998, kini memilih diam dan bersembunyi di balik ketiak mantan aktivis yang pernah diculik Tim Mawar Kopassus TNI AD.
Ia bahkan memberikan jabatan kepada sejumlah bekas aktivis yang pernah menjadi korban penculikan, dalam upaya menghilangkan memori kolektif rakyat.
Wahyu Susilo, adik penyair Wiji Thukul yang masih hilang, mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, kebenaran tidak pernah terungkap, pelaku pelanggaran HAM tidak pernah diadili, sedangkan korban dan keluarganya dibiarkan memikul beban trauma masa lalu tanpa penyelesaian dan pemulihan yang adil.
Tuntutan Solidaritas dan Keadilan
Atas kondisi tersebut, Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan solidaritasnya untuk seluruh korban penculikan, korban pemerkosaan massal Mei 1998, serta korban pelanggaran HAM berat lain di masa Orde Baru.
“Kami menyampaikan pernyataan sikap, menyatakan solidaritas, duka mendalam, dan kemarahan atas berbagai bentuk kekerasan negara yang dilakukan melalui penculikan aktivis pro-demokrasi, serta korban pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998,” tegas Roni R, mantan aktivis PRD lainnya.
Berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan HAM, para aktivis menuntut negara untuk:
* Membuka kembali penyelidikan dan penyidikan secara independen dan transparan atas kasus penculikan aktivis 1997-1998, serta membuka kembali penyelidikan dan penyidikan secara independen dan transparan atas peristiwa pemerkosaan massal dan kekerasan seksual Mei 1998.
“Kami menuntut pengusutan atas keterlibatan tokoh-tokoh militer dan sipil yang selama ini dilindungi oleh kekuasaan negara, dengan basis fakta adanya operasi dan eksekusi oleh Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD,” kata Muhammad Irfan, juru bicara Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.
* Merealisasikan rekomendasi secara utuh dan lengkap atas hasil penyelidikan Komnas HAM dan investigasi atau penyelidikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
* Mendesak pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc terkait kejahatan hak asasi manusia (HAM) serta menjamin keadilan transisional yang menyeluruh bagi korban dan keluarga korban.
* Menjamin hak atas pemulihan yang layak dan bermartabat bagi penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban penghilangan paksa, termasuk restitusi, rehabilitasi psikososial, dan pengakuan negara.
“Kami juga menyerukan agar tidak terulang lagi praktik kekuasaan represif dengan menggunakan kekuatan militer, serta menjalankan kekuasaan yang anti-demokrasi di era reformasi ini,” tegas Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar