Respons Cepat, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda Terkait Aksi Brutal di Kawasan Eks MTQ Kendari

waktu baca 4 menit
Kamis, 4 Jun 2026 11:13 63 radarkendari.id

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan yang terjadi di kawasan pedestrian Eks MTQ atau Tugu Religi Sultra, Kota Kendari, pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Kendari itu bermula saat Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sultra menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pengancaman terhadap warga di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan memberikan perlindungan kepada warga yang merasa terancam.

“Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang dilaporkan sudah meninggalkan area tersebut. Namun petugas tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Situasi berubah sekitar 30 menit kemudian. Saat petugas masih berada di kawasan tersebut, datang kembali sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Kelompok itu kemudian melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap masyarakat yang berada di lokasi, bahkan mengarah kepada petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan.

Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah warga menjadi korban. Salah seorang di antaranya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus segera mendapatkan penanganan medis.

Melihat situasi yang semakin berbahaya, petugas di lapangan memprioritaskan penyelamatan warga dan korban yang berada di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selain melakukan evakuasi, aparat kepolisian juga berupaya mengendalikan situasi dengan menghalau kendaraan yang digunakan para pelaku serta mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan kelompok tersebut.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi. Namun, berkat respons cepat dan kerja penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Sultra, keberadaan para pelaku berhasil diidentifikasi hanya beberapa jam setelah kejadian.

Sekitar pukul 03.00 Wita, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya.

“Hasil pengembangan yang dilakukan tim membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, tujuh orang berhasil diamankan. Hingga saat ini total sembilan orang telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iis.

Tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam serta beberapa kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan dan perusakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelaku.

Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah kelompok yang diamankan merupakan bagian dari geng motor sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap sembilan orang yang telah diamankan. Kami belum dapat menyatakan mereka merupakan geng motor atau bukan. Yang jelas mereka adalah kelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam di sekitar kawasan MTQ,” kata Wisnu.

Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu terduga pelaku berinisial UTE diduga bergerak menuju kawasan Pasar Panjang setelah kejadian awal. Di lokasi tersebut, ia diduga bergabung dengan sejumlah rekannya sebelum kembali menuju kawasan MTQ menggunakan beberapa kendaraan.

Kelompok tersebut kemudian diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan di lokasi kejadian.

Wisnu menegaskan bahwa Polda Sultra tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih belum tertangkap.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Sultra juga akan meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Patroli akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda guna mencegah terulangnya aksi serupa.

“Kami akan melakukan patroli secara intensif dan menyeluruh pada jam-jam dini hari. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polda Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan langkah cepat yang dilakukan sejak awal kejadian, Polda Sultra berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok yang mencoba melakukan aksi kekerasan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA