Mobil Anggota Digadaikan, ARM Sultra Minta Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Berkedok Rental

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 20:40 51 radarkendari.id

Kendari – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental milik Ridwal Alwi anggota Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara (ARM-Sultra).

Laporan tersebut dilayangkan Ridwal Alwi pada Jumat malam (5/6/2026) setelah terlapor diduga menggadaikan kendaraan yang disewanya kepada pihak lain

Ketua ARM-Sultra, Zhul Fiqhi SH, mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus mengungkap dugaan praktik penggelapan kendaraan dengan modus rental mobil.

“Jadi semalam itu kami melaporkan yang bersangkutan langsung ke Polda Sultra karena kami duga telah menggadaikan mobil yang dia rental dari anggota kami,” kata Zhul kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Pria yang akrab disapa Vicky menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Selasa, 10 Maret 2026. Saat itu, terlapor menghubungi pemilik kendaraan untuk menyewa satu unit mobil.

Atas permintaan terlapor, kendaraan kemudian diantarkan ke rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Adapun kendaraan yang disewa berupa satu unit  Honda Brio warna putih

Menurut Vicky, kedua belah pihak saat itu telah menyepakati sistem pembayaran uang sewa yang dilakukan setiap 10 hari sekali.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, terlapor disebut tidak lagi memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

“Awalnya pembayaran berjalan seperti biasa. Namun setelah itu yang bersangkutan tidak lagi melakukan pembayaran rental sebagaimana yang telah disepakati,” ujarnya.

Merasa curiga, pemilik kendaraan kemudian berupaya mencari dan menemui terlapor guna menanyakan pembayaran sewa sekaligus keberadaan mobil tersebut.

Dan saat dikonfirmasi, terlapor diduga mengakui bahwa kendaraan yang disewanya telah digadaikan kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Vicky berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Ia juga meminta penyidik mengusut kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang menggunakan modus rental kendaraan untuk memperoleh mobil secara melawan hukum.

“Kami berharap Polda Sultra dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Kami juga berharap penyidik bisa mengungkap kemungkinan adanya sindikat dengan modus rental mobil, karena hingga saat ini masih ada dua unit kendaraan milik anggota kami yang belum ditemukan,” tegasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA