Viral Kapolres Bombana Ambil Alih Mik Orator, Polisi: Cegah Bakar Ban Jelang Salat Dzuhur

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Jun 2026 18:40 82 radarkendari.id

BOMBANA — Kepolisian Resor (Polres) Bombana memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke atas mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari salah seorang orator aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Selasa (2/6/2026).

Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil Kapolres tersebut merupakan langkah preventif demi menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta menghormati waktu ibadah umat Muslim.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL).

Di bawah pimpinan Iqbal Hasyim dan Roma Nur, mereka menyuarakan aspirasi terkait pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika salah satu orator menginstruksikan massa untuk membakar ban sebagai bentuk protes. Petugas yang berjaga pun langsung bergerak memberikan imbauan agar rencana tersebut dibatalkan.

“Petugas di lapangan sebelumnya telah mengimbau peserta aksi agar mengecilkan volume sound system dan tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu pengguna jalan, saat itu juga sudah terdengar suara tahrim pengantar azan waktu dzuhur dari Masjid Raya Nurul Iman yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi,” ungkap IPTU Abdul Hakim.

Karena imbauan awal tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bersikeras melakukan pembakaran ban, Kapolres Bombana akhirnya mengambil langkah diskresi dengan naik ke atas mobil komando untuk menghentikan orasi yang dinilai memicu tindakan anarkis. Momen inilah yang kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.

IPTU Abdul Hakim menegaskan bahwa pada prinsipnya Polri sangat menghormati dan menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi tersebut wajib mematuhi koridor hukum dan menjaga kenyamanan publik.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Meski sempat terjadi adu argumentasi yang cukup sengit antara aparat kepolisian dan mahasiswa setelah insiden mikrofon tersebut, situasi di lapangan berhasil diredam dan tetap terkendali tanpa adanya bentrokan fisik.

Usai menggelar aksi di Bundaran Tugu Brimob, massa mahasiswa melanjutkan pergerakan mereka menuju Kantor Bupati Bombana. Di sana, mereka diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, M.AP.

Tidak berhenti di situ, massa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Bombana untuk menyuarakan tuntutan yang sama dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P.

Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa tersebut akhirnya selesai pada pukul 15.00 WITA dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan tidak ada fasilitas umum yang rusak selama aksi berlangsung.

Polres Bombana menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal setiap aksi demonstrasi, sekaligus berharap agar ke depannya para demonstran dapat menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA