DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025 sekaligus penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari. KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025.
Namun, penerimaan ini diikuti oleh rentetan rekomendasi kritis dan catatan merah dari para wakil rakyat.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (28/04/2026), DPRD menilai kinerja Pemerintah Kota Kendari sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya efektif dan belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua 2 Irmawati, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekda Amir Hasan, hingga seluruh kepala OPD dan Camat se-Kota Kendari.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T, membeberkan sejumlah borok kinerja pemkot yang memerlukan perbaikan mendesak. Berikut adalah 5 sektor utama yang disorot tajam oleh dewan:
Pertama, Sektor Ekonomi (Investasi Terjun Bebas). DPRD menyoroti penurunan nilai investasi yang sangat signifikan, yakni menyentuh angka -19%.
Penurunan tajam ini berdampak langsung pada melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah dan minimnya penyerapan tenaga kerja baru.
Tuntutan DPRD: Pemkot harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menutup segala celah kebocoran pajak dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya ekonomi.
Kedua, Sektor Infrastruktur (Stop Proyek “Tambal Sulam”). Dewan mendesak Pemkot Kendari untuk menghentikan kebiasaan membangun proyek yang bersifat sementara atau “tambal sulam” karena dinilai membuang anggaran tanpa memberi manfaat jangka panjang bagi warga.
Ketiga, Penanganan Banjir (Butuh Solusi Permanen). Masalah banjir yang kerap menghantui warga Kendari dituntut untuk diselesaikan secara permanen, bukan sekadar penanganan darurat.
DPRD mendesak adanya program normalisasi sungai yang menyeluruh serta pembangunan sistem drainase yang berkelanjutan.
Keempat, Pelayanan Kesehatan (Stop Diskriminasi BPJS). Di bidang kesehatan, dewan meminta perbaikan total terhadap layanan BPJS Kesehatan.
DPRD menegaskan tidak boleh ada lagi praktik diskriminatif terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan akses medis.
Kelima, Darurat Pengelolaan Sampah
Masalah sampah di Kota Kendari dinilai masih jalan di tempat dan belum menemukan solusi yang tuntas dari hulu ke hilir.
Menanggapi “hujan” kritik tersebut, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas evaluasi objektif yang diberikan oleh DPRD.
Siska tidak menampik adanya raport kurang memuaskan di beberapa sektor. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran sepanjang tahun 2025 menjadi batu sandungan utama.
“Keterbatasan anggaran menyebabkan beberapa program strategis, seperti pengelolaan sampah, pengendalian banjir, dan penataan kota belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” ujar Siska dalam sambutannya.
Meski menghadapi rapor kritis, Wali Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas melakukan pembenahan di tahun berjalan.
Beberapa poin janji pemkot ke depan meliputi:
Perbaikan infrastruktur dasar (sistem drainase), Pengembangan ruang publik dan pembangunan taman kota, Percepatan inovasi pelayanan publik dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan di Kota Kendari.
Rekomendasi keras yang dikeluarkan DPRD diharapkan menjadi pelecut bagi Pemkot Kendari untuk berbenah demi mewujudkan visi Kendari sebagai ibu kota provinsi yang layak huni, maju, dan berkelanjutan. (Adv)
Tidak ada komentar