Sinergi Eksekutif-Legislatif Kota Kendari, Sahkan Perda APBD Lebih Cepat

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Jul 2026 08:49 74 redaksi

RADAR KENDARI – Kalau biasanya urusan birokrasi identik dengan kata “mepet” atau “injury time”, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan DPRD Kota Kendari justru bikin gebrakan berbeda.

Alih-alih santai, kedua lembaga ini malah pamer aksi gas pol dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari pada Senin (6/7/2026), tujuh fraksi kompak memberikan lampu hijau alias sepakat mengetuk palu agar Raperda tersebut resmi naik kasta menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, rapat ini berlangsung komplet.

Hadir langsung Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, jajaran Forkopimda, hingga para kepala OPD.

Menariknya, Inarto blak-blakan memuji kinerja eksekutif dan legislatif yang kali ini gercepnya (gerak cepat) mirip kurir paket ekspres. Bagaimana tidak? Regulasi mencatat dokumen ini maksimal diserahkan 30 Juni, tapi Pemkot sudah menyetornya sejak 15 Juni 2026.

Lebih gilanya lagi, tenggat waktu tanda tangan persetujuan bersama yang sejatinya jatuh pada 31 Juli, sukses diselesaikan di tanggal 6 Juli. Beres lebih awal!

“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama… Harapan kita, semangat gas pol ini dapat terus dipertahankan pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan, APBD Perubahan, hingga APBD 2027 nanti,” ujar Inarto dengan nada optimis.

Mendapat respons super positif dari tujuh fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tentu saja sumringah.

Siska melempar apresiasi setinggi langit atas kritik, saran, dan rekomendasi konstruktif yang diberikan para wakil rakyat.

Bagi Siska, urusan APBD bukan sekedar setor laporan administratif di atas kertas, tapi soal tanggung jawab nyata ke dompet rakyat.

Namun, yang paling bikin Pemkot Kendari bisa flexing (pamer) prestasi tahun ini adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tahun Lalu: Dapat WTP, tapi masih ada “catatan kaki” alias koreksi minor. Tahun Ini:Naik level! Sukses menyabet WTP Murni alias bersih tanpa catatan drama keuangan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus. Ini bukti pembenahan tata kelola keuangan kita mulai kelihatan hasilnya,” kata Siska tersenyum.

Kabar baiknya tidak berhenti di situ. Siska juga membocorkan bahwa Pemkot Kendari baru saja mendapat “bisikan angin segar” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi belanja pegawai.

Kebijakan anyar ini diprediksi bakal memangkas beban pembiayaan daerah untuk urusan internal. Efek dominonya? Ruang fiskal alias isi dompet daerah bakal jauh lebih longgar.

Uang yang tadinya buat operasional internal, kini bisa dialihkan langsung untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan perut dan kebutuhan masyarakat Kendari.

Di akhir panggung paripurna, Siska mengingatkan bahwa membangun kota tidak bisa pakai mode single player, melainkan harus multiplayer alias kolaborasi total.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kota Kendari terus tumbuh menjadi daerah yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA