Kabid Humas Polda Sulra Kombes Pol Iis Kristian. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra) RADAR KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan menindaklanjuti secara profesional dan transparan laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang melibatkan oknum di Kendari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian sejak 4 Agustus lalu dan saat ini sudah dalam tahap penanganan.
“Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. Kita akan tangani secara profesional, objektif, dan akuntabel berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Iis Kristian saat dikonfirmasi, Sabtu (08/08/2026).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berjanji akan memberikan pembaruan (update) perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik secara berkala.
“Sudah ditangani. Nanti perkembangan (update) informasinya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna merespons desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan yang meminta Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di Kota Kendari.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar