Alumni Unsultra Hamim Imbu Sebut Universitas Sulawesi Tenggara Milik Pemda

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Sep 2026 16:16 98 redaksi

RADAR KENDARI — Alumni Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Hamim Imbu, memberikan tanggapan terkait langkah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam rangka penertiban aset daerah, khususnya status kepemilikan Unsultra.

Hamim menilai langkah yang diambil Pemda dan Kejati Sultra merupakan langkah hukum yang tepat dan berniat baik untuk menyelamatkan aset daerah.

Menurutnya, tidak ada kepentingan pribadi dari Gubernur dalam upaya ini. “Langkah yang ditetapkan Pak Gubernur bersama Kejaksaan Tinggi adalah langkah yang benar untuk penertiban aset. Tidak ada kepentingan sama sekali dari Pak Gubernur, hanya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Hamim, yang juga mantan Ketua BEM Fisip/Senat Sospol Unsultra tersebut, Rabu (09/09/2026).

Rekam Jejak Kepemilikan dan Pengangkatan Rektor

Hamim menjelaskan bahwa secara historis, sejak berdiri pada 1987 hingga 1993, Unsultra merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra.

Hal ini dibuktikan dengan peran para Gubernur terdahulu, seperti Ir. Alala hingga La Ode Kaimoeddin, yang memegang peran ex-officio dan melantik rektor Unsultra pada masanya.

Namun, ia menyoroti adanya dugaan perubahan akta pendirian yayasan pada tahun 2010 yang menggeser status kepemilikan Kampus Unsultra dari aset Pemda diduga menjadi milik pribadi secara tidak sah.

Ia menegaskan bahwa pengalihan aset daerah menjadi milik pribadi harus melalui prosedur hukum yang ketat, seperti persetujuan DPRD dan berita acara pengalihan/hibah barang milik daerah.

“Akta berubah di 2010 merubah status Unsultra dari milik Pemda ke pribadi. Harusnya ada syarat, ada persetujuan DPRD, ada berita acara pengganti barang milik daerah atau uang hibah. Tolong diperiksa ini,” tegasnya.

Mahasiswa Diimbau Tetap Tenang

Terkait kekhawatiran mahasiswa dan civitas akademika mengenai proses penertiban aset dan penegakan hukum ini, Hamim mengimbau agar semua pihak tidak perlu risau.

Ia menjamin bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu aktivitas perkuliahan mahasiswa.

“Untuk mahasiswa dan civitas akademika tidak perlu risau. Kalaupun terjadi peralihan, akan berlangsung damai. Mahasiswa tidak perlu digeser, tetap berlanjut kuliah karena Pemda tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Hamim.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung cuitan masyarakat mengenai rencana penertiban aset yang direncanakan oleh Pemprov Sultra dan Kejati. Menurutnya, sindiran pihak tertentu merupakan konsekuensi dari kejujuran pemimpin daerah.

“Pak Gubernur Andi Sumangerukkan dan Kejati berupaya menyelamatkan aset negara. Mereka jujur sehingga banyak pihak yang akan lawan. Itu sudah resiko. Tapi kita harus dukung karena ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA