Kendari – Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan sebanyak 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis (11/05/2023).
Ketua PDIP Sultra, Lukman Abunawas didampingi sejumlah kader, pengurus, dan bacaleg mengantarkan langsung berkas pendaftarannya.
“Hari ini kami melakukan pendaftaran caleg untuk DPRD Provinsi. Pendaftaran bacaleg dilaksanakan secara nasional, serentak pada hari Kamis 11 Mei 2023 semua jajaran DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia kita mendaftar di KPU,” ungkapnya.
Lukman Abunawas bersyukur berkas pendaftaran bacaleg PDIP Sultra diterima KPU. Wakil Gubernur Sultra ini optimis, puluhan nama yang didaftarkan pada Pemilu tahun ini bisa mendongkrak perolehan kursi mendatang dari 5 kursi menjadi 7 kursi. ”Insya Allah kami optimis (tambah kursi),” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengungkapkan, telah menerima berkas pendaftaran bacaleg PDIP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Abdul Natsir, pihaknya telah menerima usulan dan telah menerbitkan tanda terima usulan.
“Setelah pendaftaran ini atau oada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni yang akan datang itu akan kita lakukan penelitian atau verifikasi terhadap berkas pemenuhan syarat masing masing semua bakal calon yang diajukan oleh PDIP. Jika ada kekurangan akan segera disampaikan untuk dilakukan perbaikan,” kata Abdul Natsir.
Sekedar informasi, 45 bacaleg yang diusul PDIP Sultra berasal dari 6 daerah pemilihan (Dapil). Rinciannya Dapil 1 (Kendari) 6 kursi, Dapil 2 (Konsel – Bombana) 8 kursi, Dapil 3 (Muna Raya) 6 kursi, Dapil 4 (Buton Raya) 10 kursi, Dapil 5 (Kolaka Raya) 9 kursi, dan Dapil 6 Konawe sebanyak 6 kursi. (rls)
Discussion about this post