Kendari – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari mengimbau kepada masyarakat yang memiliki sertipikat tanah agar sesegera mungkin memastikan bidang tanahnya sudah terplotting atau pemetaan sertipikat secara digital.
Hal ini diungkapkan langsung, Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran BPN Kota Kendari, Hendra Budi Paningkat saat dimintai keterangan sejumlah awak media baru-baru ini. Ia mengaku, sistem plotting memiliki banyak manfaat dan tujuan, apalagi kini pelayanan pertanahan sudah menuju digitalisasi.
“Setiap sertipikat itu hukumnya wajib diplotting. Ini tertuang dalam Permen nomor 16 tahun 2021. Plotting bagi kami tujuannya banyak, apalagi BPN menuju layanan digital. Ketika sertipikat itu sudah terpetakan dengan benar dan valid, maka akan mempermudah layanan pertanahan,” terangnya.
Selanjutnya, memberikan informasi kepada masyarakat. Kata Hendra, satu-satunya lembaga negara berani mempublis produknya hanya Kementerian ATR/BPN. Dimana, program plotting ini diluncurkan sejak 2019, namun regulasi pelaksanaannya di 2021.
“Kami untuk sekarang dijadwalkan dengan tim ke kelurahan sosialisasi. Termasuk melalui media sosial. Jadi kami dari BPN Kota Kendari mengimbau masyarakat yang memiliki tanah yang bersertipikat, pasang tanda batasnya, jaga, pelihara, wajib itu. Jangan ditelantarkan. Segera lakukan plotting ke Kantor Pertanahan Kota Kendari.
Guna mempermudah layanan, tambah Hendra, kini sudah sertipikat tanah milik masyarakat sudah bisa dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Lewat aplikasi ini bisa dilihat tanah yang sudah terplotting dan yang belum. Dicek apakah plottingan tanah tersebut sudah benar. Kalau misalnya bergeser, ada kesalahan sistematis, lapor ke BPN kita perbaiki sesuai lahannya, ” tambahnya.
“Ada biaya lapanganya tapi manfaanya tidak sebanding dengan biayanya. Manfaatnya luar biasa, amankan tanah anda secara data dan melindungi tanahaanda dari tindak kejahatan pertanahan,” pungkas Hendra. (Red)
Discussion about this post