Peserta lomba gerak jalan tingkat SMP se-Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. RADAR KENDARI — Pelaksanaan lomba gerak jalan tingkat SMP se-Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Penilaian dewan juri dinilai tidak transparan dan terindikasi tidak objektif, sehingga memicu kekecewaan dari sejumlah sekolah peserta.
Salah seorang perwakilan guru pelatih gerak jalan di Maros, R, mengungkapkan bahwa polemik semacam ini seolah menjadi persoalan berulang yang terjadi dari tahun ke tahun.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan dan kriteria penilaian lomba kali ini.
R menuturkan, salah satu kejanggalan yang paling mencolok terletak pada durasi standar serta ketepatan aturan baris-berbaris yang diterapkan peserta.
“Kami sangat kecewa karena para siswa sudah berlatih keras hingga dua tahun dan mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk kostum. Namun, perjuangan mereka patah akibat penilaian yang tidak transparan dan dinilai dinodai kecurangan,” ujar R saat diwawancarai wartawan, Senin (17/08/2026).
Berdasarkan keputusan dewan juri, berikut daftar pemenang lomba gerak jalan tingkat SMP se-Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan :
Kekecewaan para peserta juga dipicu oleh latar belakang juri yang bertugas. R menyayangkan juri yang ditunjuk justru berasal dari oknum guru sekolah peserta itu sendiri, bukan dari lembaga yang netral dan kompeten di bidangnya.
Para guru dan pelatih berharap Pemerintah Kabupaten Maros dan panitia penyelenggara melakukan evaluasi menyeluruh untuk pelaksanaan di tahun-tahun mendatang.
Pihaknya mengusulkan agar posisi dewan juri ke depan sepenuhnya diserahkan kepada pihak independen, seperti Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Maros serta unsur TNI, guna menjamin penilaian yang adil, jujur, dan profesional.
Pewarta media ini terus menghubungi panitia lomba gerak jalan Kabupaten Maros untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar